Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akademisi Ingatkan Kebijakan Pemerintah Pusat Bisa Picu Ketimpangan di Daerah

Bahkan, kebijakan ekonomi di tingkat nasional bisa saja membuat makin tingginya ketimpangan antara pusat dan daerah. Untuk itu, pengambilan kebijakan nasional harus berhati-hati dan menganalisis dampaknya.

"Poin yang paling penting adalah semua kebijakan di tingkat nasional ada pengaruh di tingkat regional. Kebijakan yang diambil di tingkat nasional mungkin berhasil baik atau tidak berdampak pada masalah regional development," kata Iwan dalam webinar West Java Economic Society, Rabu (23/9/2020).

Misalnya, kata Iwan, pemerintah mengambil kebijakan untuk memulihkan ekonomi dari resesi akibat Covid-19. Kebijakan itu diarahkan kepada pembangunan sektor industri yang dinilai memiliki efek berkesinambungan (multiplier effect). Akhirnya semua sumber daya dan dana diarahkan ke sektor industri tersebut.

Begitupun dengan pembangunan di sektor infrastruktur yang bertujuan untuk mengoneksikan dua daerah. Namun, dua daerah yang terkoneksi ini belum tentu mampu tumbuh secara beriringan.

"Misalnya pengeluaran industri dan infrastruktur dilakukan di Pulau Jawa, tujuannya untuk memberikan koneksi antara Jawa dan Sumatera. Pertumbuhan ekonomi nasionalnya akan naik, tapi tidak ada jaminan ketimpangan Jawa-Sumatera akan baik. Kemungkinan bisa saja memburuk," papar Iwan.

Pria yang juga merupakan ekonom ini berujar, biaya yang dibayar pemerintah untuk memperbaiki ketimpangan antar daerah justru bisa memicu pertumbuhan yang tidak menjaga lingkungan (unsustainable environment).

"Saya lihat kita masih jauh dari sustainable development. Ada daerah yang ekonominya baik, tapi keadaan sosialnya, angka kemiskinannya, tidak baik. Ada lagi daerah yang ekonominya baik, tapi kualitas udaranya buruk sekali," pungkas Iwan.

https://money.kompas.com/read/2020/09/23/111700726/akademisi-ingatkan-kebijakan-pemerintah-pusat-bisa-picu-ketimpangan-di-daerah-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke