“Bahwa persyaratan tersebut agar meminimalisir isu-isu birokratis yang bisa menghalang. Jadi kami buat persyaratannya sesederhana mungkin untuk bisa mendapat bantuan kuota data internet,” ujar Nadim dalam konferensi pers virtual, Jumat (25/9/2020).
Nadim menjelaskan, untuk peserta didik jenjang PAUD, dasar dan menengah wajib terdaftar di aplikasi Dapodik. Selain itu, mereka juga wajib memiliki nomor ponsel yang aktif atas nama sendiri, orangtua atau walinya.
Hal yang sama juga berlaku bagi para pendidik jenjang PAUS, dasar dan menengah jika ingin mendapatkan kuota internet gratis dari pemerintah.
Sementara itu, untuk mahasiswa wajib terdaftar dalam aplikasi PD Dikti. Selain itu, para mahasiwa tersebut juga harus aktif dalam perkuliahan dan memiliki kartu rencana studi dalam semester berjalan.
“Untuk dosen harus terdaftar di PD Dikti dan harus aktif dalam tahun ajaran 2020/2021, harus memiliki nomor registrasi NIDN, NIDK, NIP dan tentunya punya nomor ponsel yang aktif,” kata Nadim.
Subsidi bantuan kuota gratis ini akan diberikan kepada empat kelompok.
Pertama, untuk kelompok peserta didik jenjang PAUD akan mendapat kuota internet gratis sebesar 20 giga per bulan. Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 15 giga kuota belajar.
Kedua, untuk peserta didik jenjang dasar hingga menengah akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 giga perbulan. Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 30 giga kuota belajar.
Ketiga, untuk tenaga pendidik jenjang PAUD, dasar dan menengah akan mendapat kuota internet gratis sebesar 42 giga per bulan. Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 37 giga kuota belajar.
Keempat, untuk mahasiswa dan dosen akan mendapat kuota internet gratis sebesar 50 giga per bulan. Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 45 giga kuota belajar.
“Itu dibagi dari kuota umum yang bisa digunakan untuk semua jenis aplikasi dan kuota belajar yang secara spesifik hanya untuk aplikasi dan aktivitas belajar dan durasi bantuan ini selama empat bulan,” kata Nadiem.
Adapun aplikasi dan laman belajar tersebut seperti Kipin School 4.0., Microsoft Education, Quipper, Ruangguru, Rumah Belajar, Sekolah.mu, Udemy, Zenius, Google Classroom, Edmodo, dan lainnya.
Kuota belajar juga dapat digunakan mengakses platform konferensi video meliputi Cisco Webex, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me, dan Zoom.
Adapun bantuan kuota internet gratis di September tahap I dijadwalkan cair pada 22-24 September 2020 dan tahap II pada 28-30 September 2020.
Pada Oktober, tahap I bantuan direncanakan cair pada 22-24 Oktober 2020 dan tahap II pada 28-30 Oktober 2020.
Sedangkan, pada November tahap I diberikan pada 22-24 November 2020 dan tahap II pada 28-30 November 2020.
https://money.kompas.com/read/2020/09/25/150200926/ini-syarat-penerima-bantuan-kuota-internet-gratis-dari-pemerintah
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.