Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pedagang Pasar Cempaka Putih Bakal Dapat Keringanan Pinjaman hingga 12 Bulan

Pada Kamis (24/9/2020), terjadi kebakaran di Pasar Cempaka Putih yang menghanguskan 672 kios dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 24,8 miliar.

"Pertama-tama kami ikut prihatin dengan musibah ini dan berharap pedagang yang terdampak musibah ini diberikan kesabaran. Kami juga kebetulan tinggal di daerah Cempaka Putih dan sering berbelanja di sini,'' ujar Sekretaris KemenkopUKM Rully Indrawan mengutip siaran resminya, Senin (28/9/2020).

Menurut Kemenkop, pihaknya akan melakukan koordinasi internal di lingkungan kementerian untuk memberikan bantuan tanggap darurat kepada para pedagang, maupun pihak eksternal termasuk kepada PD Pasar Jaya yang mengelola pasar Cempaka Putih.

"Selanjutnya kami juga menyiapkan bantuan program yang Insha Allah dialokasikan pada 2021. Kami akan kaji bantuan apa yang cocok dan sesuai kebutuhan para pedagang terdampak musibah kebakaran pasar Cempaka Putih ini," ucapnya.

Sementara itu Dirut LPDB KUMKM Supomo mengatakan Koperasi Pasar (Koppas) Cempaka Putih sudah bagian dari keluarga besar koperasi. Untuk itu, pihaknya akan memberikan bantuan dalam bentuk kelonggaran pinjaman atau penundaan pembayaran sampai 12 bulan.

Kemenkop menilai pedagang membutuhkan modal kerja agar usahanya menggeliat lagi. Soal jumlah bantuan, Kemenkop mengatakan masih menghitung kebutuhan dananya.

"Memang ini harus dibersihkan dulu yang penting Tempat Penampungan Sementara (TPS) dibangun dulu karena harus ada tempat dulu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Supomo.

https://money.kompas.com/read/2020/09/28/115512726/pedagang-pasar-cempaka-putih-bakal-dapat-keringanan-pinjaman-hingga-12-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke