Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Realisasi Anggaran Covid-19 Baru Rp 268,3 Triliun, Ini Rinciannya

Realisasi anggaran tersebut setara dengan 38,6 persen dari keseluruhan pagu anggaran yang sebesar Rp 695,2 triliun.

"Untuk penyerapan sudah naik 29,5 persen sejak akhir semester I kemarin.  Namun, ada beberapa hal yang perlu didorong dari sektor korporasi karena serapan masih rendah, baik melalui Himbara maupun Perbanas. Jadi, ini masih akan direvisi karena serapan tidak seperti yang diharapkan,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Senin (29/9/2020).

Rinciannya, realisasi anggaran kesehatan mencapai Rp 20,72 triliun, perlindungan sosial Rp 136,41 triliun, sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) Rp 23,75 triliun.

Kemudian, insentif usaha serapan anggarannya mencapai Rp 27,61 triliun, dan dukungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rp 59,81 triliun. Sementara, pembiayaan korporasi masih nol persen.

Berdasarkan paparan Airlangga tersebut, penyerapan anggaran penanganan pandemi covid-19 terus meningkat sejak semester I 2020. Pada semester I 2020, dana yang terealisasi sebesar Rp 124,62 triliun.

Kemudian, jumlah dana yang realisasi anggaran meningkatmenjadi Rp147,67 triliun pada Juli 2020. Lalu, pada Agustus 2020 naik menjadi Rp 211,6 triliun.

Untuk meningkatkan serapan anggaran, pemerintah pun melakukan realokasi dari program-program yang proses realisasinya cenderung lambat.

Seperti yang telah dipaparkan, realisasi anggaran untuk sektor korporasi hingga saat ini masih nol persen. Untuk itu, pemerintah merealokasi anggaran untuk pembiayaan korporasi yang semula Rp 53,6 triliun, tapi kini diturunkan menjadi Rp 48,85 triliun.

Anggaran untuk sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) pun turun dari Rp 106,11 triliun menjadi Rp 68,78 triliun. Selain itu, anggaran kesehatan juga direalokasi dari Rp 87,55 triliun menjadi Rp 86,64 triliun.

Adapun sektor yang mengalami kenaikan anggaran yakni sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari Rp123,46 triliun menjadi Rp 128,21 triliun. Rincian anggarannya, untuk subsidi bunga sebesar Rp 19 triliun, penempatan dana pemerintah Rp 67,6 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp 2,2 triliun dan stop loss Rp 1 triliun.

Selain itu juga untuk pajak penghasilan (PPh) final UMKM ditanggung pemerintah sebesar Rp 1,1 triliun, pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Rp 1,29 triliun, dan bantuan produktif Rp 36,02 triliun.

Pemerintah juga meningkatkan anggaran untuk perlindungan sosial menjadi Rp 242,15 triliun. Sebelumnya, anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun.

Rinciannya, dana itu dialokasikan untuk program keluarga harapan (PKH) Rp 41,59 triliun, sembako dan bantuan tunai sembako Rp 47,72 triliun, bansos Jabodetabek Rp 6,84 triliun, dan bansos non Jabodetabek Rp 33,42  triliun.

Lalu untuk  Kartu Prakerja Rp 20 triliun, diskon tarif listrik Rp 12,33 triliun, BLT dana desa Rp 31,8 triliun, bantuan subsidi gaji Rp 37,87 triliun, subsidi kuota internet Rp 6,73 triliun, serta bantuan internet dan bantuan tunai guru Kementerian Agama Rp 3,85 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/09/29/070700826/realisasi-anggaran-covid-19-baru-rp-268-3-triliun-ini-rinciannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke