Menurut dia, lebih baik saat ini Kementerian BUMN berfokus untuk melakukan transformasi di perusahaan-perusahaan pelat merah yang kinerjanya masih negatif.
“Menurut pendapat saya superholding belum mendesak, bahwa kita ingin seperti Temasek ya iya. Inginnya itu tidak hanya bentuknya, tapi kulturnya, campur tangan politiknya. Hal yang penting kan itu sebenarnya,” ujar Dahlan dalam diskusi virtual yang dikutip Kompas.com pada Selasa (29/9/2020).
Dahlan menambahkan, saat ini isu soal pembentukan superholding ramai diperbincangkan karena melihat kesuksesan Temasek di Singapura.
Padahal, jika Indonesia membentuk superholding belum tentu bisa menyamai kesuksesan yang diraih Temasek.
“Seolah-olah semua akan beres kalau kita kaya Temasek. Memang Temasek luar biasa, sukses besar. Apakah kita bisa langsung seperti Temasek? ya realitasnya, saya setuju dengan Tanri Abeng (mantan Menteri BUMN) bahwa ini urusan politik,” kata dia.
Menurut Dahlan, pembentukan superholding tak bisa dari kalangan internal Kementerian BUMN saja. Bahkan, Presiden pun tak mampu jika sekonyong-konyong ingin membentuk superholding.
“Kalau cuma Presiden saja cukup enggak sih? saya kira enggak bisa. Ini harus melibatkan DPR seperti yang dijelaskan Bung Sinulingga (Stafsus Menteri BUMN) ada beberapa undang-undang yang harus diubah,” ungkapnya.
https://money.kompas.com/read/2020/09/29/160724226/dahlan-iskan-pembentukan-superholding-belum-mendesak