Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jonan Sebut Kampanye BBM Ramah Lingkungan Tugasnya Menkes Terawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebutkan bahwa kampanye dan edukasi penggunaan BBM ramah lingkungan kepada masyarakat seharusnya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Kementerian lain yang juga seharusnya bertanggung jawab pada kampanye BBM ramah lingkungan adalah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Sementara tupoksi dari Kementerian ESDM adalah merealisasikan BBM ramah lingkungan di lapangan.

"Yang harus kampanye adalah Menteri Kesehatan (Terawan Agus Putranto) dan Menteri Lingkungan Hidup (Siti Nurbaya) atau dua kementerian ini yang harus kampanye bagaimana menggunakan bahan bakar lebih eco friendly, bukan Menteri ESDM," kata Jonan dilansir dari Antara, Rabu (30/9/2020).

Mantan Menteri ESDM yang menjabat selama tiga tahun tersebut menegaskan bahwa dalam konsep keamanan energi (energy security), aspek keamanan lingkungan hidup juga sangat dipertimbangkan oleh dunia saat ini.

Menurut dia, sumber energi yang sangat bertentangan dengan lingkungan hidup, seperti BBM fosil, tidak akan bertahan lama digunakan karena dampak lingkungan dan kesehatan yang jauh lebih besar.

Namun demikian, BBM jenis Premium dan Pertalite hingga kini masih bertahan digunakan oleh masyarakat Indonesia, padahal kadar polusi yang ditimbulkan sangat tinggi.

Indonesia termasuk tujuh negara di dunia yang masing menggunakan bahan bakar di bawah RON 90, yakni Kolombia, Mesir, Ukraina, Mongolia, Uzbekistan, dan Bangladesh. Indonesia pun masih menggunakan BBM jenis premium dengan RON 88.

Rencana hapus Pertalite dan Premium

Oleh karena itu, Jonan mendorong peningkatan penggunaan energi terbarukan, seperti biodiesel lewat program B30 yang sudah dijalankan pemerintah saat ini.

Selain itu, ia menilai bahwa penggunaan bahan bakar ramah lingkungan, seperti ethanol dan biofuel masih akan terus digunakan setidaknya hingga 50 tahun ke depan, daripada BBM fosil dan energi listrik.

"Kendaraan listrik tidak akan menjadi dominasi menurut saya, sampai dengan 50 tahun lagi. Pasti kendaraan-kendaraan yang menggunakan bahan bakar likuid yang masih jalan, makanya itu dibutuhkan biodiesel," kata Jonan.

PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa pihaknya masih menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite di SPBU. Kendati demikian, rencana penghapusan kedua jenis BBM tersebut masih terus digodok.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan rencana penghapusan Pertalite dan Premium sesuai dengan peraturan pemerintah yang mensyaratkan standar BBM minimal RON 91.

Di sisi lain, dua jenis BBM yang dijual Pertamina yakni Premium termasuk RON 88 lalu Pertalite masuk kategori RON 90.

"Jadi itu alasan yang paling penting kenapa kita perlu me-review kembali varian BBM ini, karena benchmark 10 negara seperti ini," jelas Nicke dikutip dari Kontan, Selasa (1/9/2020).

"Sebetulnya Premium dan Pertalite porsi konsumsinya yang paling besar. Kita perlu mendorong bagaimana konsumen yang mampu beralih ke BBM ramah lingkungan," kata dia lagi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 Tahun 2017 mengharuskan Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017.

BBM yang memenuhi standar Euro 4 adalah bensin dengan Research Octane Number (RON) di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.

"Jadi, ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan bahwa untuk menjaga emisi karbon itu, menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa gitu, di kadar emisi berapa," kata Nicke beberapa waktu lalu dikutip dari Kompas TV.

Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengusulkan Premium dihapus karena tidak sesuai teknologi otomotif saat ini.

"Masa kita menggunakan BBM yang kualitasnya zaman 50 tahun yang lalu? Mending dihapus sekalian karena kalau digunakan, kendaraan kita akan cepat rusak," kata Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin.

https://money.kompas.com/read/2020/09/30/064726026/jonan-sebut-kampanye-bbm-ramah-lingkungan-tugasnya-menkes-terawan

Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke