Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut Minta BPJS Kesehatan Percepat Pembayaran Klaim RS Rujukan Covid-19

“Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak memengaruhi cash flow rumah sakit yang merawat pasien Covid-19,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (30/9/2020).

Luhut meminta para gubernur yang hadir dalam rapat koordinasi untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.

Adapun gubernur yang terlibat dalam rakor tersebut antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Bali Wayan Koster.

“Tolong para gubernur segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penanganan pasien Covid tidak tersendat,” kata Luhut.

Sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut juga meminta kepada semua gubernur agar terus memantau ketersediaan obat sesuai standar protokol perawatan pasien Covid-19, yang telah dibuat oleh Kemenkes bersama dengan 5 perhimpunan dokter spesialis.

Ia meminta jangan sampai ada korban jiwa akibat tidak adanya obat begitupun dengan ketersediaan alat medis dan ruang isolasi.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris meminta dinas kesehatan di daerah yang rumah sakitnya belum mengajukan klaim penanganan pasien Covid-19 untuk segera mengajukan klaimnya.

“Hingga kini kami sudah membayar klaim sebesar Rp 4,4 triliun ke rumah sakit di 11 provinsi prioritas, dan ada Rp 2,8 triliun nilai klaim yang sedang dalam proses verifikasi,” ujarnya.

Sementara untuk mempermudah rumah sakit mengajukan klaim perawatan pasien Covid-19, Fahmi menyebut pihaknya bersama dengan Kemenkes dan BPKP, telah melonggarkan aturan untuk verifikasi klaim.

Berdasarkan Kepmenkes Nomor HK 446/2020, kriteria saringan untuk sengketa verifikasi klaim berkurang dari sepuluh menjadi hanya empat saja.

https://money.kompas.com/read/2020/09/30/084620826/luhut-minta-bpjs-kesehatan-percepat-pembayaran-klaim-rs-rujukan-covid-19

Terkini Lainnya

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke