Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bisakah RI Manfaatkan Nuklir untuk Energi Terbarukan?

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Profesi Nuklir Indonesia (APRONUKI) bersama PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (TMM) selaku anggota korporat APRONUKI memberikan beberapa tanggapan dan usulan materi energi baru nuklir dalam RUU EBT kepada Komisi VII DPR RI.

Ketua Perkumpulan Profesi Nuklir Indonesia (APRONUKI) Besar Winarto menyatakan, pihaknya telah ikut aktif mendorong peran energi nuklir dalam RUU EBT, melalui permintaan Pusat Perancangan Undang-Undang, Sekretariat dan Badan Keahlian DPR.

Menurutnya, sinergi antara energi nuklir dengan energi terbarukan sangatlah dibutuhkan, untuk mendukung kebutuhan energi bersih yang handal, fleksibel dan mampu meningkatkan nilai tambah energi fosil.

“Sekaligus sebagai upaya untuk memenuhi komitmen Pemerintah dalam UNFCCC COP 21 tahun 2015, untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca minimal 29 persen pada tahun 2030,” kata Besar dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2020).

Selain itu, Besar juga mengingatkan, RUU EBT ini merupakan jembatan bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk teknologi tinggi.

Ini melalui peningkatan nilai tambah sumber daya alam, terkait dengan jaminan pasokan energi bersih kepada rantai pasok industri yang kokoh dan lahap energi bersih, dalam rangka mencapai ketahanan nasional Indonesia Emas tahun 2045-2050.

“Hal tersebut yang menjadi latar belakang bagi APRONUKI dan TMM, untuk memberikan usulan materi energi baru nuklir dalam RUU EBT kepada Komisi VII DPR RI,” ungkap Besar.

Sebagai informasi, TMM adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan teknologi pemurnian mineral, pengelolaan limbah pertambangan dan eksplorasi tambang.

Salah satu pengembangan yang sedang dilakukan oleh TMM adalah memanfaatkan teknologi Hidrometalurgi Step Temparature Acid Leach (STAL) di Indonesia untuk melakukan proses pemurnian berlapis, sehingga menghasilkan limbah padat yang sangat minim, penggunaan air dan energi yang minimal.

Saat ini TMM melakukan usaha pemurnian Timah Hitam (Pb), Perak dan Antimony (Sb).


Direktur Utama PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (TMM), Petrus Tjandra menyambut baik serta mendukung upaya APRONUKI untuk memperjuangkan energi nuklir masuk dalam bauran EBT.

Menurut Petrus, langkah tersebut dapat memperkuat sinergi berbagai sumber EBT, sesuai dengan amanat UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi dan RPJMN IV tahun 2020-2024.

“Untuk pengembangan teknologi pemurnian Nikel dan Logam Tanah Jarang (Rare Earth), TMM juga membutuhkan pembangkit energi bersih hybrid nuklir, dalam hal ini teknologi reaktor nuklir generasi IV yang sudah matang atau terbukti (proven technology), sesuai Peraturan Pemerintah tentang Reaktor Nuklir," pungkas Petrus.

https://money.kompas.com/read/2020/09/30/162903226/bisakah-ri-manfaatkan-nuklir-untuk-energi-terbarukan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke