Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Luhut, Pengesahan Omnibus Law Penting untuk Mudahkan Investasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan daya beli masyarakat menurun sehingga memengaruhi konsumsi.

Oleh karena itu, perlu dorongan dari pengeluaran pemerintah dan penambahan investasi.

Luhut menambahkan, strategi untuk mendongkrak investasi, bisa dengan fokus pada pengembangan sektor infrastruktur.

Strategi lainnya, lanjut Luhut, yaitu pemerintah berupaya agar Omnibus Law segera disahkan.

“Kita dorong pengesahan Omnibus Law dan mendukung kalangan bisnis dan masyarakat yang terkena dampak Covid," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).

Luhut menilai, dengan adanya Omnibus Law, kesulitan yang kerap ditemui oleh investor dapat teratasi.

“Ini menjadi kunci untuk memudahkan investasi masuk terutama dalam hal penyederhaan perizinan hingga kawasan ekonomi khusus,” ujarnya.

Alasan didorongnya Omnibus Law agar disahkan, menurut Luhut, dilatarbelakangi banyak negara kaya seperti Abu Dhabi kurang tertarik berinvestasi ke Indonesia.

Dengan alasan proyek yang ditawarkan kerap tertahan proses administrasi sehingga menjadi mangkrak.

“Sovereign Wealth Fund-nya Abu Dhabi itu besar sekali, tapi yang menyebabkan mereka kurang tertarik untuk menanamkan modalnya ke Indonesia karena kita enggak punya project yang bisa nawarin kesepakatan yang clean and clear,” ungkapnya.

Dalam webinar virtual, Luhut menyebut, investasi dari negara-negara Islam seperti Arab dan Afrika di Indonesia jumlahnya dinilai cukup signifikan.


“Kita telah mendatangani nota kesepahaman sebesar 22,8 miliar dollar AS dengan Uni Emirat Arab pada tanggal 12 Januari lalu,” ujarnya.

Detil kerja sama tersebut antara lain untuk pengembangan energi berkelanjutan, membagi visi mengenai pertumbuhan hijau sebagai cara untuk mentransformasi ketahanan energi menjadi energi berkelanjutan, serta mendukung nilai asli Islam dalam mendorong toleransi serta beberapa lainnya.

“Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dari negara Islam pada tahun 2019 didominasi oleh Uni Emirat Arab sebesar 69,7 persen," kata Luhut.

Terbaru, kata dia, Indonesia dengan perusahaan Uni Emirat Arab juga bekerja sama memproduksi vaksin Covid-19.

“Mereka UEA berkomitmen untuk menyediakan 10 juta dosis untuk Indonesia dan melakukan kerja sama yang lebih luas untuk produksi farmasi di pasar Timur Tengah, Afrika dan beberapa negara lainnya,” jelasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/10/02/081200326/kata-luhut-pengesahan-omnibus-law-penting-untuk-mudahkan-investasi

Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke