Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lelang Mobil Sitaan Bea Cukai, Ada Subaru Impreza

Ditjen Bea Cukai akan melelang 2 mobil hasil sitaan pada bulan ini. Lelang akan dilakukan secara online melalui laman resmi lelang milik pemerintah yakni www.lelang.go.id.

Berdasarkan informasi lelang di lelang.go.id, mobil sitaan pertama yang akan dilelang yakni  Subaru XV 2.0i AWD CVT Tahun Perakitan 2014.

Mobil hitam metalik tersebut akan dilelang pada 13 Oktober 2020 dengan nilai limit atau nilai awal lelang Rp 115 juta.

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 23 juta paling lambat 12 Oktober 2020. Uang jaminan dikirim ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id.

Adapun lelang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi. Informasi lebih lengkap bisa diklik di sini.

Kedua, mobil sitaan yang akan dilelang yakni Subaru Impreza 4D 2.5 STI AWD 5AT tahun 2014.

Lelang akan dilakukan pada 13 Oktober 2020 dengan nilai limit atau nilai awal lelang Rp 360 juta. Sementara uang jaminannya yakni Rp 72 juta paling lambat disetor 12 Oktober 2020. Lelang akan dilaksanakan oleh KPKNL Bekasi.

Soal uang jaminan tidak perlu khawatir, sebab pelaksana lelang akan mengembalikan uag tersebut jika peserta lelang tidak memenangkan lelang.

Informasi terkait lelang Subaru Impreza 4D 2.5 STI AWD 5AT bisa diklik di sini.

https://money.kompas.com/read/2020/10/02/144620026/lelang-mobil-sitaan-bea-cukai-ada-subaru-impreza

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke