Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wamendag: Perdagangan Harus Tetap Jalan tapi dengan Protokol Kesehatan

Seperti aktivitas dagang di pasar tradisional, yang menjadi salah satu pusat pergerakan ekonomi masyarakat. Kendati demikian, hal ini perlu dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan.

"Perdagangan harus jalan tetapi protokol kesehatan harus tetap dilakukan. Ini tantangan buat kita semua," ujarnya dalam acara Digitalisasi Pasar Bersehati Manado yang disiarkan virtual, Jumat (2/10/2020).

Oleh sebab itu, salah satu upaya yang dilakukan Kemendag adalah dengan mendorong program digitalisasi pasar tradisional agar bisa mengurangi kontak fisik di setiap transaksi antara pedagang dan pembeli.

Penggunaan dompet digital dan pembayaran non tunai menggunakan kode Quick Response Indonesian Standard (QRIS), dinilai akan menekan potensi penyebaran Covid-19 di pasar tradisional. Dengan demikian, kegiatan ekonomi pun bisa terus berjalan.

"Metode cashless atau non tunai, itu kan menunjang protokol kesehatan. Prosesnya cepat hanya 5 detik, nilai pembayarannya juga pas. Kalau cash kan kalau kelebihan suka cari-cari kembalian, malah menambah kontak fisik jadinya," kata dia.

Selain untuk menunjang protokol kesehatan, Jerry bilang, digitalisasi pasar memang diperlukan untuk mengikuti perkembangan teknologi masa kini. Menurutnya, sudah banyak negara yang menarapkan pembayaran non tunai bahkan untuk transaksi di pasar.

"Ke depan kan semua digital, di kancah global, itu negara-negara lain sudah banyak yang perhatikan hal-hal demikian. Kita pun harus lihat ini visi ke depan dan mudah-mudahan ini salah satu langkah yang baik," ucapnya

Namun ia menekankan, digitalisasi pasar tentu perlu dibarengi dengan sosialisasi mengenai sistem dan penggunaan dompet digital itu sendiri. Sebab, kurangnya pemahaman pelaku pasar terkait teknologi diakuinya menjadi salah satu kendala.

Oleh karena itu, ia menilai perlu sosialisasi yang berkelanjutan untuk mendorong pedagang dan pembeli menjadi akrab dengan sistem transaksi non tunai. Dalam hal ini perlu peran pemerintah daerah maupun penyelenggara jasa pembayaran.

https://money.kompas.com/read/2020/10/02/145829926/wamendag-perdagangan-harus-tetap-jalan-tapi-dengan-protokol-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke