Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Daerah yang Penyerapannya Bakal Digenjot

Awalnya program ini direncanakan akan ditutup pada bulan September 2020. Namun, lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro, maka program ini diperpanjang hingga Desember 2020.

"Memang awalnya kita targetkan hanya 9 juta pelaku usaha mikro, tapi dengan adanya tambahan pagu sebanyak 3 juta pengusaha mikro lagi yang akan diberikan bantuan, maka total pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan bantuan ini sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Menurut dia, dengan adanya tambahan pagu tersebut, pihaknya akan menggenjot penyerapannya hingga bisa tersalurkan ke beberapa wilayah yang penyerapannya masih sedikit seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian Pemerintah  berharap, program BLT UMKM ini bisa disalurkan secara merata hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.

"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar pulau Jawa. Makanya dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ucapnya.

Selain itu Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mengusulkan para pelaku usahanya ke kementerian agar bisa mendapatkan bantuan.

Dengan adanya bantuan dari pemerintah daerah dan dinas-dinas koperasi, target penyerapan 12 juta pengusaha mikro pun bisa direalisasikan dengan lebih cepat .

"Targetnya itu hingga Desember memang, tapi kalau bisa lebih cepat, yah lebih baik. Biar masyarakat bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2020/10/02/170800826/blt-umkm-rp-2-4-juta-diperpanjang-ini-daerah-yang-penyerapannya-bakal-digenjot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke