Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah "Titip" Rp 78,8 Triliun di Perbankan, Ini Rinciannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah merealisasikan penempatan dana ke perbankan sebesar Rp 71,69 triliun dari alokasi anggaran yang sebesar Rp 78,78 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, untuk penempatan dana di himpunan bank milik negara, realisasinya sudah mencapai Rp 47,5 triliun.

Rinciannya, untuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp 15 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Rp 15 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Rp 7,5 triliun, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Rp 10 triliun.

Dia pun memaparkan, dari jumlah total tersebut, penyaluran dalam bentuk kredit sudah mencapai 4,7 kali atau lebih besar dari target pemerintah yang sebesar 3 kali.

"Penempatan dana PEN terhadap sektor perbankan dilakukan oleh Himbara dan penggunaanya sudah Rp 141,48 triliun, jadi leveragenya sudah rata-rata 4,7 kali," jelas Airlangga dalam video conference, Jumat (2/10/2020).

Selain bank-bank pelat merah anggota Himbara, pemerintah juga telah menempatkan dana kepada tiga bank syariah dengan total Rp 9,89 triliun.

Dengan bunga penempatan seperti yang di bank lainnya yakni 2,84 persen.

"Telah disalurkan Rp 9,89 triliun kepada tiga bank. Bank Mandiri Sayriah, BRI Syariah, BNI Syariah. Itu bunga penempatan juga 2,84 persen," jelas Airlangga.

Pemerintah pun telah menempatkan dana di 7 Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 11,5 triliun. Dengan rincian BPD Jawa Barat Rp 2,5 triliun, Bank DKI Rp 2 triliun, BPD Jawa Tengah Rp 2 triliun, BPD Jawa Timur Rp 2 triliun, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo Rp 1 triliun, BPD Bali Rp 1 triliun, dan BPD Yogyakarta Rp 1 triliun.

Pada hari ini, pemerintah menambah lagi penempatan dana kepada 4 BPD dengan total penempatan dana Rp 2,8 triliiun.


Secara rinci BPD Sumatra Utara Rp 1 triliun, BPD Jambi Rp 300 miliar, BPD Sulawesi Selatan Barat Rp 1 triliun, dan BPD Kalimantan Barat Rp 500 miliar. Hal tersebut terkonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

"Untuk BPD dengan target leverage dua kali. Adapun besaran suku bunga penempatan dana pemerintah sebesar BI 3 Months Reverse Repo Rate dikurangi 1 persen atau 2,845," jelas Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo kepada wartawan.

Dengan demikian, total penempatan dana pemerintah di BPD sudah mencapai Rp 14,3 triliun. Secara keseluruhan, total penempatan dana pemerintah di perbankan telah mencapai Rp 71,69 triliun.

Artinya dari alokasi pemerintah yang sebesar Rp 78,78 triliun, masih ada tersisa Rp 7,09 triliun, anggaran yang bisa ditempatkan pemerintah di perbankan.

Menurut Yustinus, ada beberapa usulan dari BPD lain dan Bank Umum untuk ditempatkan dana oleh pemerintah, namun masih menunggu konfirmasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

"Ada beberapa usulan dari BPD lain dan bank umum. Masih tunggu konfirmasi dari OJK," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2020/10/03/065700226/pemerintah-titip-rp-78-8-triliun-di-perbankan-ini-rinciannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke