Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jumlah Penumpang Pesawat Masih Jauh di Bawah Level Normal

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2020, jumlah penumpang penerbangan domestik hanya mencapai 1,99 juta penumpang. Jika dibandingkan Juli 2020, realisasi tersebut memang meningkat 36,23 persen dari 1,46 juta penumpang.

"Jumlah penumpang angkutan udara mengalami kenaikan, Juni, Juli, Agustus 2020 stabil," ujar Kepala BPS Suhariyanto, dikutip Minggu (4/10/2020).

Namun jika dibandingkan dengan kondisi normal pada Agustus 2019, jumlah penumpang pesawat domestik pada Agustus 2020 anjlok 70,43 persen. Sebab pada Agustus 2019, jumlah penumpang pesawat domestik mencapai 6,72 juta penumpang.

Penurunan lebih tajam justru dialami oleh penerbangan internasional.

BPS mencatat, pada Agustus tahun ini, jumlah penumpang penerbangan internasional hanya mencapai sekitar 30.000 penumpang. Padahal, pada periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah penumpang penerbangan internasional mencapai 1,68 juta penumpang.

Dengan demikian, secara tahunan jumlah penerbangan internasional turun hingga 98.14 persen.

"Penerbangan internasional kontraksi jauh lebih dalam yoy (year on year/tahunan)," kata Suhariyanto.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan Juli 2020, jumlah penumpang internasional Agustus tahun ini juga hanya bergerak stagnan.

Chief Investment Officer DBS, Hou Wey Fook, meyakini jumlah penumpang penerbangan belum akan normal dalam waktu dekat.

Pasalnya, mayoritas orang saat ini sudah terbiasa untuk melakukan pertemuan pembahasan bisnis ataupun rapat secara virtual. Padahal, jenis kegiatan tersebut merupakan penumpang mayoritas dalam suatu penerbangan.

"Saya yakin mereka akan pulih, tapi jangka waktunya akan jauh lebih lama dibanding sektor lain," katanya.

https://money.kompas.com/read/2020/10/04/152033326/jumlah-penumpang-pesawat-masih-jauh-di-bawah-level-normal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke