Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Tambahan Anggaran, Penyaluran Pupuk Subsidi Baru 70 Persen

Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, dengan tambahan tersebut maka anggaran untuk subsidi pupuk menjadi sebesar Rp 29,76 triliun dari sebelumnya Rp 26,62 triliun.

Secara volume alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2020 menjadi sebanyak 8,9 juta ton dari sebelumnya hanya 7,9 juta ton.

Penambahan anggaran ini pun turut mempengaruhi posisi realiasi penyaluran pupuk subsidi hingga 27 September 2020 menjadi sebesar 70,13 persen dari pagu anggaran.

"Sehingga realisasi penyaluran sebelum revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) itu 80,65 persen, dengan revisi DIPA ini menjadi 70,13 persen," ungkapnya dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI yang ditayangkan secara virtual, Senin (5/10/2020).

Secara rinci, volume penyaluran mencapai 6,4 juta ton. Terdiri dari pupuk urea 2,8 juta ton atau 70,13 persen dari alokasi 4,02 juta ton.

Pupuk SP-36 sebanyak 461.656 ton atau 76,94 persen dari alokasi 600.000 ton. Lalu pupuk ZA sebanyak 604.636 ton atau 71,13 persen dari alokasi 850.000 ton.

Kemudian pupuk NPK sebanyak 2,09 juta ton atau 78,03 persen dari alokasi 2,68 juta ton. Serta pupuk NPK formula khusus 3.166 ton atau 18,62 persen dari alokasi 17.000 ton, dan pupuk organik 421.157 ton atau 59,49 persen dari alokasi 720.000 ton.

"Untuk NPK, NPK formula khusus, dan organik diperkirakan cukup sampai dengan akhir Desember 2020, ini berdasarkan perhitungan dari komposisi atau penggunaan 5 tahun terakhir," ujar Sarwo.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, untuk Kementan bisa berinovasi agar penggunaan pupuk organik lebih dominan ketimbang pupuk kimia. Sehingga, kualitas lingkungan dan produk yang dihasilkan bisa terjaga.

"Dalam jangka pnjang, untuk pertanian tidak terus-menerus pupuk kimia, tapi bisa mandiri dengan kembangkan pupuk organik. Karena ini berkaitan dengan ketahanan lingkungan dan produk berkualitas, yang punya nilai jual tinggi dan nilai kesehatan yang tinggi," jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2020/10/05/170755326/ada-tambahan-anggaran-penyaluran-pupuk-subsidi-baru-70-persen

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke