Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementan Terus Tambah Jumlah Alokasi Pupuk Bersubsidi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus menambah jumlah alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2020. Awalnya, alokasi pupuk bersubsidi yang disiapkan hanya sebanyak 7.949.303 ton.

Kemudian, Kementan mengajukan usulan tambahan sebanyak kurang lebih 1 juta ton, atau senilai Rp 3,1 triliun. Usulan tersebut pun berhasil disetujui.

“Secara volume, alokasi pupuk subsidi 2020 menjadi sebanyak 8,9 juta ton atau senilai Rp 29,7 triliun,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Namun tak berhenti di sana, Kementan kembali mengajukan usulan alokasi pupuk bersubsidi tambahan sekitar 1 juta ton untuk memenuhi kebutuhan.

“Kami sudah mulai proses dan alhamdulillah pada Jumat (29/9/2020), sudah terbit Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) baru, sehingga jumlah keseluruhan anggaran subsidi pupuk menjadi Rp 29,7 triliun,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy, saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR via daring, Senin (5/10/2020).

Sarwo menambahkan, penetapan alokasi pupuk bersubsidi per provinsi didasarkan pada beberapa hal. antara lain rata-rata realisasi penyaluran selama lima tahun terakhir, serta data sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) 2020.

Lalu, dilihat pula status hara fosfor (P) dan kalium (K) hasil kajian Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian, yang menunjukkan bahwa status hara P dan K di lahan sawah berada antara sedang dan tinggi.

Dengan demikian, ke depannya kemungkinan pupuk jenis SP-36 dan ZA akan dikurangi dan dialihkan ke pupuk jenis urea dan NPK.

“Kami juga mengacu pada usulan dari daerah. Jadi meskipun daerah membutuhkan tapi tidak mengusulkan, tidak diberi alokasi tambahan,” tambah Sarwo.

Penambahan anggaran itu pun memengaruhi posisi realiasi persentase penyaluran pupuk subsidi.

Pada Minggu (20/9/2020), penyaluran pupuk mencapai sekitar 6,4 juta ton, dengan rincian pupuk jenis urea 2,8 juta ton, serta pupuk SP-36 sekitar 461.000 ton.

Kemudian penyaluran pupuk ZA sekitar 604.000 ton, pupuk NPK sekitar 2,09 juta ton, pupuk NPK formula khusus sebanyak 3.166 ton, dan pupuk organik sekitar 421.000 ton.

Hingga Minggu (27/9/2020), realisasi pupuk pun menjadi sebesar 70,13 persen dari pagu anggaran.

“Realisasi penyaluran sebelum revisi DIPA itu 80,65 persen, dengan revisi DIPA ini menjadi 70,13 persen,” kata Sarwo.

Syahrul mengatakan, pihaknya juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian.

“Pemerintah provinsi diminta merealokasi penyaluran pupuk antarkabupaten, dari kabupaten-kabupaten yang pupuknya masih surplus ke kabupaten yang kekurangan pupuk dengan mempertimbangkan tambahan alokasi dari pusat,” kata Syahrul.

https://money.kompas.com/read/2020/10/07/162018326/kementan-terus-tambah-jumlah-alokasi-pupuk-bersubsidi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke