Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BKPM Sebut 153 Perusahaan Bakal Investasi di RI Usai UU Cipta Kerja Disahkan

Sebab para pengusaha tersebut menilai UU Cipta Kerja memberikan kepastian dan mempermudah proses mereka untuk melakukan investasi di Indonesia.

Bahlil pun mengatakan, ratusan perusahaan yang menyatakan komitmen untuk berinvestasi di Indonesia tak hanya berasal dari dalam negeri, namun juga perusahaan asing yang melakukan relokasi dari negara lain.

"Kemarin 153 perusahaan itu ada relokasi, beberapa dari negara Korea, Taiwan, Jepang, Amerika Serikat, China, dan ada Eropa beberapa," ujar Bahlil ketika memberikan keterangan pers secara virtual, Kamis (8/10/2020).

Sebelumnya, menurut Bahlil, para Investor tersebut telah berminat untuk melakukan investasi di Indonesia. Namun mereka harus menjalani proses perizinan yang berbelit dan rumit.

"Selama ini mereka tidak melakukan karena diputar-putar izinnya, dipingpong sana sini. Dengan sekarang ini mereka betul-betul mau melakukan investasi," kata dia.

Bahlil pun mengungkapkan, investor tersebut berasal dari berbagai macam industri. Meski demikian, dirinya belum mengungkapkan nilai investasi yang bakal masuk ke Indonesia serta jumlah tenaga kerja yang terserap jika benar ratusan investor tersebut menanamkan modalnya di Indonesia.

"Sektornya ada infrastruktur, industri manfaktur, kemudian ada beberapa sektor perkebunan kehutanan, pertambangan, dan ada kesehatan dan energi, pariwisata juga ada beberapa," jelas Bahlil.

https://money.kompas.com/read/2020/10/08/220000026/bkpm-sebut-153-perusahaan-bakal-investasi-di-ri-usai-uu-cipta-kerja-disahkan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke