Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ekonom: UU Cipta Kerja Bakal Percuma Kalau Masalah Birokrasi Masih Ada

Menurut dia, akan percuma bila birokrasi pemerintahan belum siap menyederhanakan dan mengadopsi meski pemerintah sudah menempuh banyak kebijakan, seperti 16 paket ekonomi, pengadaan online single submission (OSS), hingga UU Cipta Kerja.

Apalagi dalam UU Cipta Kerja, ada 40 aturan turunan yang bakal dikejar penyelesaiannya dalam sebulan. Empat puluh aturan itu terdiri dari 35 peraturan pemerintah (PP) dan 5 peraturan presiden (perpres).

"Proses di birokrasi (jadi penghambat). Selama belum meng-address masalah di birokrasi, ini (menggaet investasi) akan sulit juga. UU Cipta kerja itu (baru) pintu masuk, bisa baik kalau dikelola dengan baik, bisa buruk kalau dikelola dengan buruk," kata Wijayanto dalam diskusi Smart FM, Sabtu (10/10/2020).

Wijayanto menilai, UU Cipta Kerja yang maksudnya diterbitkan untuk mengurangi ketidakpastian, justru bisa menimbulkan ketidakpastian yang begitu besar.

Apalagi jika dalam pengesahannya, pengusaha ikut-ikutan dalam pengambilan keputusan. Padahal pengambilan keputusan tetap merupakan wewenang pemerintah.

Nyatanya dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sendiri, ada peran blur antara wakil rakyat dengan pengusaha.

"Ada anggota DPR tapi pengusaha juga. Ada birokrasi, tapi punya bisnis juga. Idealnya memang pengusaha selalu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Tapi yang memutuskan harus benar-benar dari pemerintah. Yang bahaya ini jadi end to end," ungkap Wijayanto.

Dia pun tak memungkiri ada masalah dalam pengesahan UU Cipta Kerja. Tidak ada keterlibatan dari semua stakeholder yang menjadi objek dalam UU tersebut. Hal ini membuat terjadi banyak kesimpangsiuran karena kurang komunikasi.

"Ketertutupan memunculkan ketidakpercayaan. Apalagi ada kesan mau diketok (disahkan) tanggal sekian (tanggal 8 Oktober 2020), tapi dimajukan (jadi tanggal 5 Oktober 2020)," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sebelumnya, DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

Dalam rapat paripurna, fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

https://money.kompas.com/read/2020/10/10/120516626/ekonom-uu-cipta-kerja-bakal-percuma-kalau-masalah-birokrasi-masih-ada

Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke