Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biar Pengajuan Kartu Kredit Online Diterima, Perhatikan Hal Berikut

Membuat kartu kredit semudah dalam genggaman. Cukup bermodal ponsel dan internet, buka situs resmi bank penerbit, kamu sudah bisa apply kartu kredit secara online.

Lebih hemat waktu, tenaga, dan biaya. Pengajuan kartu kredit online juga lebih cepat. Prosesnya hanya memakan waktu hitungan menit saja.

Selanjutnya pihak bank akan melakukan verifikasi dan validasi. Jika disetujui, kamu akan menerima fisik kartu kredit paling lama 14 hari kerja.

Selain website maupun aplikasi bank penerbit, mengajukan kartu kredit online saat ini dapat melalui perusahaan fintech atau e-commerce produk keuangan. Lewat channel tersebut, kamu malah bisa membandingkan produk kartu kredit dari bank satu dengan bank lain.

Dengan begitu, kamu dapat memilih produk kartu kredit yang paling tepat, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialmu.

Soal keamanan, jangan khawatir. Pengajuan kartu kredit secara online dijamin keamanan datanya oleh perbankan maupun perusahaan fintech. Karena menggunakan sistem keamanan berlapis. Jadi tidak perlu takut dengan yang namanya pembobolan data.

Sebelum membuat kartu kredit online, sebaiknya perhatikan beberapa hal berikut ini, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Pilih yang Terpercaya

Kalau kamu membuat kartu kredit via laman resmi atau aplikasi perbankan sih sudah pasti resmi. Tetapi kalau mengajukannya melalui fintech, jangan asal. Pilih perusahaan pembuat jasa kartu kredit yang terdaftar dan di awasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jangan tergiur iming-iming pembuatan kartu kredit instan, murah atau bebas biaya. Salah pilih, kamu malah terjebak pada perusahaan abal-abal. Datamu dicuri dan disalahgunakan untuk tindakan kriminal, seperti penipuan, pembobolan, dan kejahatan lainnya.

2. Kelengkapan Data

Hal lain yang perlu diperhatikan sebelum membuat kartu kredit online adalah kelengkapan data. Ini menjadi faktor penting dalam mengajukan ‘kartu sakti.’

Kelengkapan data menjadi penentu utama disetujui atau tidaknya pengajuan kartu kredit kamu. Jadi, tidak perlu tuh yang namanya menyogok pihak bank atau perusahaan fintech agar pengajuan kamu diterima.

Dalam membuat kartu kredit online, berarti kamu harus scan atau foto dokumen seperti KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan slip gaji menjadi sebuah file softcopy. Dokumen tersebut kemudian diunggah saat pengajuan online.

Berikut cara membuat kartu kredit secara online:

• Tentukan bank atau fintech, lalu kunjungi website resminya

Langkah pertama membuat kartu kredit online adalah menentukan apakah kamu mau apply kartu kredit online melalui bank penerbit atau perusahaan fintech.

Jika memilih lewat bank, kamu tinggal buka website resminya, lalu pilih produk kartu kredit yang tepat sesuai kebutuhanmu. Kemudian mulai ajukan.

Sedangkan lewat fintech, kamu bisa mendapatkan banyak pilihan produk kartu kredit dari berbagai bank yang bekerja sama. Tentukan mana yang menurutmu cocok, lalu mulai ajukan.

• Isi data dirimu dengan lengkap dan benar

Setelah mulai mengajukan pembuatan kartu kredit, kamu pasti akan diarahkan untuk mengisi formulir online. Isi identitas dirimu dengan lengkap dan benar.

Selanjutnya unggah file dokumen syarat membuat kartu kredit. Sebelum submit, cek kembali data diri dan dokumennya. Jika ada kesalahan penulisan, segera perbaiki.

Sebab kalau sudah submit, kamu tidak bisa lagi mengubah apapun. Bila data tidak sesuai, maka konsekuensinya pengajuan kartu kreditmu bakal ditolak.

• Perhatikan usia

Saat mengajukan kartu kredit, perlu diperhatikan usia. Bank akan otomatis menolak pengajuan kartu kredit kepada pemohon yang umurnya sudah tidak produktif lagi, maksimal 65 tahun.

Pada usia lanjut ini, rata-rata sudah tidak bekerja lagi, sehingga risiko kredit macet semakin besar. Bank tidak mau ambil risiko. Begitupula dengan usia minimum, biasanya ditetapkan 21 tahun. Kurang dari itu, pengajuan otomatis ditolak.

• Verifikasi data via telepon

Dalam proses membuat kartu kredit di bank manapun, pasti ada yang namanya tahapan verifikasi. Biasanya pihak bank menghubungi calon nasabah via telepon untuk mengecek data-data pemohon.

Selain itu, pihak bank akan menanyakan sejumlah pertanyaan yang terkait dengan data diri calon nasabah, alamat pengiriman kartu kredit, dan data penting lainnya. Pihak bank juga akan menelepon saudara atau kerabat sebagai bagian dari proses verifikasi tersebut.

Umumnya bank akan menghubungi pemohon maksimal 2 minggu setelah proses pengajuan membuat kartu kredit. Jadi usahakan sejak pengajuan, kamu selalu standby untuk menerima telepon.

Jika kamu tidak mengangkat telepon dari bank sebanyak hingga dua kali, bisa saja pengajuan kartu kreditmu ditolak. Dan bila kamu mengangkat telepon, pastikan jawab pertanyaan-pertanyaan pihak bank dengan jujur, benar, dan meyakinkan.

• Jika ditolak, ajukan lagi dalam tiga bulan berikutnya

Mengajukan kartu kredit ke bank maupun melalui perusahaan fintech tidak selalu lolos. Terkadang bisa ditolak. Semua itu tergantung analisis bank terhadap persyaratan maupun kelayakan calon nasabah.

Apabila pengajuanmu ditolak, jangan patah semangat. Kamu bisa apply kartu kredit baru terhitung 3 bulan sejak aplikasi ditolak. Tentu saja prosesnya harus mengulang dari awal.

Pastikan bahwa kamu tidak mengulangi kesalahan yang sama, sehingga pengajuan kartu kreditmu bisa lolos atau disetujui.

Pastikan Riwayat Kreditmu Tidak Bermasalah

Mau mengajukan kartu kredit, sama saja dengan pinjaman. Kalau ingin diterima, pastikan kamu tidak pernah punya masalah dengan riwayat kredit atau skor kredit. Misalnya gagal bayar atau kredit macet.

Jika rapor kreditmu merah atau masuk daftar blacklist otoritas perbankan, maka otomatis pengajuanmu bakal ditolak. Jadi, sebelum membuat kartu kredit, lunasi dulu seluruh kewajiban kreditmu yang lain.

Artikel ini merupakan kerjasama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

https://money.kompas.com/read/2020/10/11/081000926/biar-pengajuan-kartu-kredit-online-diterima-perhatikan-hal-berikut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke