Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menyiapkan Dana Darurat di Masa Resesi

Para ekonom menyebutkan, suatu negara dikatakan resesi jika mengalami pertumbuhan ekonomi negatif selama dua kuartal berturut-turut.  Penurunan pertumbuhan ekonomi ini disebabkan akibat turunnya sisi produksi, rendahnya daya beli masyarakat, dan melonjaknya tingkat pengangguran.

Dengan kondisi resesi saat ini, memiliki dana darurat itu penting. Namun, tak setiap individu siap dan memiliki dana darurat yang memadai.

Lalu bagaimana kita menyikapi resesi ini?

Co-founder dan Chief Investment Officer FUNDtastic Franky Chandra mengatakan, memiliki perencanaan keuangan yang matang sangatlah penting dalam menghadapi situasi resesi seperti saat ini.

"Sudah saatnya kita dapat menghindari pengeluaran yang tak dibutuhkan, selain itu juga mempersiapkan diri untuk memiliki dana darurat. Itu penting,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Menurut dia, perencanaan keuangan yang matang, berarti membedah dan mencatat kondisi keuangan, baik pemasukan rutin dan pengeluaran pokok.

Pengeluaran pokok sebut dia, merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan setiap bulannya, utamanya kebutuhan primer. Setelah itu pengeluaran rutin termasuk cicilan kredit produktif seperti iuran KPR, kredit investasi, kredit modal kerja, biaya asuransi atau beban kesehatan maupun kredit konsumtif.

Jika pemasukan dikurangi pengeluaran pokok, masih terdapat sisa dana yang memadai, maka bisa mulai merencanakan tujuan keuangan untuk masa depan.

Namun apabila sebaliknya,  pengeluaran lebih besar daripada pendapatan, maka diperlukan perencanaan keuangan yang lebih baik. Misalkan dengan memilah mana yang benar - benar merupakan pengeluaran untuk kebutuhan dan mana yang merupakan keinginan semata.

"Menentukan perencanaan keuangan tergantung dengan kebutuhan dan target setiap orang, misalnya untuk pendidikan anak sekolah, kuliah, kebutuhan pensiun, dana darurat atau kebutuhan masa depan lain," jelasnya.

Dana darurat

Kebutuhan dana darurat menurut dia, idealnya sebesar 6 bulan dari pengeluaran pokok.

"Jika belum ada dana darurat, jangan tergesa-gesa memenuhi kebutuhan dana darurat. Dana darurat bisa diatur tergantung kondisi keuangan individu, baik itu dalam 1 tahun hingga 5 tahun," ungkapnya.

Dia mencontohkan, jika memiliki pengeluaran pokok selama Rp 20 juta per bulan, maka dana darurat yang diperlukan adalah Rp 120 juta.

Dana darurat ini bisa dikumpulkan selama 5 tahun atau Rp 2 juta per bulan, sehingga bisa memenuhi kebutuhan untuk rencana lainnya seperti dana kuliah anak Rp 2 juta per bulan, kebutuhan pensiun sebesar Rp 1,5 juta per bulan, di samping kebutuhan keuangan lainnya seperti tabungan.

Di luar pengeluaran bulanan, asuransi kesehatan, BPJS, maupun tujuan keuangan lainnya, apabila masih terdapat dana menganggur, maka ada baiknya diproteksi dengan asuransi jiwa atau asuransi pendidikan.

Adapun untuk  menabung dana darurat dan mencapai rencana keuangan tersebut Franky mengatakan, bisa mempertimbangkan beberapa produk investasi, seperti reksa dana pasar uang, obligasi, saham, maupun logam mulia.

“Bagi mereka yang masih memiliki pendapatan utuh di saat Covid, sebaiknya lebih bijak dalam mengelola keuangan, terutama dalam kondisi krisis saat ini. Memang setiap krisis ada opportunity, tapi alangkah baiknya jika bisa mempersiapkan dana kas secara benar,” ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2020/10/12/123800826/menyiapkan-dana-darurat-di-masa-resesi

Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke