Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah mengantongi Rp 11,9 triliun dari lelang yang dilakukan hari ini.
"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 13 Oktober 2020 untuk seri SPNS14042021 (new issuance), PBS027 (reopening), PBS026 (reopening), PBS025 (reopening) dan PBS028 (reopening), tulis DJPPR.
Adapun total penawaran lelang yang masuk ke pemerintah mencapai Rp 25,8 triliun. Meski begitu, pemerintah hanya memenangkan Rp 11,9 triliun.
Dari 5 seri sukuk negara yang dilelang hari ini, PBS025 menjadi seri yang paling banyak penawaran mencapai Rp 8,1 triliun. Disusul oleh PBS028 Rp 7,1 triliun, SPNS14042021 Rp 4,9 triliun, PBS026 Rp 2,9 triliun dan PBS027 Rp 2,7 triliun.
Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
https://money.kompas.com/read/2020/10/13/160738626/lelang-sukuk-negara-pemerintah-kantongi-rp-119-triliun