Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lewat Fitur ini, Driver Gojek Bisa Cegah Order Fiktif

JAKARTA, KOMPAS.com - Modus kejahatan order fiktif yang menargetkan pengemudi atau driver ojek online (ojol) masih kerap terjadi saat ini.

Tindak penipuan tersebut biasanya dilakukan oknum dengan melakukan pemesanan jasa ojol melalui akun palsu.

"Masalah order fiktif, misal kadang driver sudah membeli makanan, kemudian customernya enggak ada," ujar Head of Drriver Operations Trust and Safety Gojek, Kelvin Timotius, dalam diskusi virtual, Selasa (13/10/2020).

Kelvin memastikan, setiap mitra driver yang telah terbukti menjadi korban order fiktif akan mendapatkan uang kembali atau reimbursement 100 persen dari Gojek.

Namun, untuk meminimalisir tindak kejahatan tersebut, Gojek sebagai salah satu aplikator ojol terbesar di Indonesia kembali meluncurkan fitur perlindungan khusus bagi mitra driver.

Fitur tersebut dinamakan deteksi order fiktif, dimana mitra driver dapat melapor langsung sebuah pesanan yang dianggap mencurigakan.

Lebih lanjut Kelvin menjelaskan, nantinya setelah mitra melakukan pelaporan terhadap indikasi order fiktif, sistem Gojek akan langsung melakukan pengecekan terkait beberapa aspek, diantaranya history dari akun pemesan.

"Sistem kami bisa membedakan berdasarkan transaksi-transaksi yang kami miliki. Bisa membedakan yang terindikasi fiktif dan mana yang order baik. Dan kami akan memberi tahu driver apabila order terindikasi fiktif," tuturnya.

Setelah terindikasi fiktif oleh sistem, mitra dapat membatalkan pesanan tersebut tanpa adanya penalty.

Dengan fitur baru tersebut, Kelvin berharap, kepercayaan mitra terhadap sistem aplikasi Gojek akan dapat terus tumbuh ke depannya.

"Dari survei yang kami lakukan setiap bulan terhadap 32.000 mitra driver, 92 persen mitra driver roda dua dan empat puas atas keamanan Gojek," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/10/13/163417026/lewat-fitur-ini-driver-gojek-bisa-cegah-order-fiktif

Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke