Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Proses yang Harus Ditempuh Sebelum Merger Bank Syariah BUMN

Ketua Tim Project Merger Officer Hery Gunardi mengatakan, proses penggabungan ini dimulai dengan penandatanganan conditional merger agreement yang dilakukan hari ini, Selasa (13/10/2020).

“Jadi belum merger hari ini, ini baru tahap awal. Proses berikutnya masih panjang, di minggu ketiga Oktober akan ada namannya announcement plan merger,” ujar Hery dalam konferensi pers virtual, Selasa.

Pria yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Utama Bank Mandiri itu menambahkan, setelah penandatanganan conditional merger agreement pihaknya akan mengurus perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ke pasar modal.

Di samping itu, nantinya akan dilakukan pemetaan produk, foot print cabang, penggunaan teknologi dan penggantian logo bank.

“Dan nantinya diharapkan di Februari 2021 itu terjadi namanya legal merger. Di situ sebenarnya penggabungan itu terjadi,” kata dia.

Nantinya, PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) bakal menjadi bank survivor alias entitas yang menerima penggabungan (surviving entity) usai merger dilakukan oleh 3 bank syariah BUMN. BRISyariah sendiri dipilih menjadi bank survivor karena merupakan satu-satunya bank syariah BUMN yang telah melantai di pasar modal.

“Karena (BRIS) satu-satunya dari tiga bank ini yang public listed. Jadi cangkang kita pake itu, proses penggabungan nanti legal merger lebih mudah, dua non public listed bisa gabungkan diri dengan BRIS,” ungkapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/10/13/180200426/ini-proses-yang-harus-ditempuh-sebelum-merger-bank-syariah-bumn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke