Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menperin: Program Inkubator Bisnis Sejalan dengan UU Cipta Kerja

Tahun ini, BDI Jakarta meluncurkan program inkubator bisnis bertajuk BDI Jakarta Signature 2020. Menurut Menperin, program tersebut akan menjadi ajang untuk menjalin sinergi antara antara pemerintah dan wirausaha baru, serta calon tenaga kerja industri dan mitra industri.

“Program inkubator bisnis juga sejalan dengan prinsip UU Cipta Kerja yang mendorong lahirnya wirausahawan untuk menggerakkan perekonomian di Tanah Air,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Selasa (13/10/2020).

BDI Jakarta mempunyai tugas utama melaksanakan diklat secara khusus bagi pengembangan SDM untuk industri tekstil dan produk tekstil TPT. Selain itu, BDI Jakarta juga bertekad untuk mampu menghasilkan wirausaha industri yang kompeten dan berdaya saing.

“Program unggulan BDI Jakarta antara lain adalah Diklat 3 in 1, yang mengusung konsep pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja,” kata dia.

Pelatihan berbasis kompetensi tersebut menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.

Adapun Diklat 3 in 1 yang telah dilaksanakan oleh BDI Jakarta, antara lain Diklat Operator Mesin Industri Garmen, Diklat Operator Tekstil, Diklat Pertenunan Tingkat Supervisi, Diklat Operator QC Pertenunan, Diklat Mekanik Mesin Industri Garmen, Diklat QC Garmen, Diklat QC Tekstil, Diklat Supervisor Garmen, dan Diklat Membatik.

Melalui program ini dirinya optimistis, dapat menekan jumlah pengangguran, terutama akibat dampak pandemi Covid-19.

“Kami ingin para peserta diklat memiliki inovasi dan kreativitas agar dapat mendukung produktivitas dan daya saing sektor industri, yang ujungnya bisa menopang upaya pemulihan ekonomi nasional,” ucap Menperin.

https://money.kompas.com/read/2020/10/13/183700526/menperin--program-inkubator-bisnis-sejalan-dengan-uu-cipta-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke