Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hingga 9 Oktober, BI Sudah Gelontorkan Likuiditas Rp 667,6 Triliun ke Perbankan

Angka ini mengalami kenaikan dari posisi bulan September 2020. Pada 15 September 2020, BI telah menginjeksi likuiditas (quantitative easing/QE) di perbankan sekitar Rp 662,1 triliun.

"Hingga 9 Oktober 2020, Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp667,6 triliun. Kondisi likuiditas tetap longgar sehingga mendorong suku bunga terus menurun dan mendukung pembiayaan perekonomian," kata Perry dalam konferensi video, Selasa (13/10/2020).

Perry merinci, injeksi likuiditas itu terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 496,8 triliun.

Dia bilang, longgarnya kondisi likuiditas bahkan mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK). Pada September 2020, rasio AL/DPK sebesar 31,23 persen.

"Rata-rata suku bunga PUAB overnight tercatat rendah, yakni sekitar 3,29 persen pada September 2020," ungkap Perry.

Kebijakan pelonggaran likuiditas dan penurunan suku bunga kebijakan (BI7DRR) juga mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit pada September 2020.

Suku bunga deposito dan kredit menjadi masing-masing 5,18 persen dan 9,88 persen pada akhir September 2020.

"Ke depan, ekspansi moneter Bank Indonesia serta percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.

Informasi saja, injeksi likuiditas merupakan jalan yang ditempuh untuk menbantu pemulihan ekonomi nasional, di samping penurunan suku bunga acuan BI-7DRR yang telah ditahan di level 4 persen dalam 3 bulan terakhir.

https://money.kompas.com/read/2020/10/13/184200626/hingga-9-oktober-bi-sudah-gelontorkan-likuiditas-rp-667-6-triliun-ke-perbankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke