Berdasarkan informasi pada laman resmi BEI Rabu (14/10/2020), pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang pasar modal.
Adapun informasi terakhir saham BNLI tercatat pada tanggal 9 Oktober 2020 mengenai laporan informasi atau fakta material sehubungan dengan pengumuman keterbukaan informasi atas pelaksanaan penawaran tender wajib oleh Bangkok Bank Public Company Limited, dan juga perubahan kepemilikan saham perusahaan.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BNLI tersebut, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
Selain itu, investor juga diharapkan dapat mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
“Investor diharapkan dapat mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Investor juga harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” seperti tertulis dalam laman resmi BEI.
Sebagai informasi, selama tiga hari berturut-turut saham BNLI mengalami kenaikan yang signifikan. Pada Jumat (9/10/2020) saham BNLI mengalami kenaikan 25 persen pada level Rp 1.975 per saham.
Senin (12/10/2020) saham BNLI juga meroket 24,5 persen pada level Rp 2.460 per saham. Sementara pada Selasa (13/10/2020) saham BNLI juga melonjak 24,3 persen dengan harga per saham Rp 3.060.
Hari ini, menjelang tengah siang hari ini saham BNLI malah bergerak negatif dengan penurunan 6,8 persen pada level Rp 2.850.
https://money.kompas.com/read/2020/10/14/113000226/saham-bank-permata-diawasi-bursa-ada-apa-