Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Akan Kembali Lelang Surat Utang Negara Maksimal Rp 40 Triliun

Pekan depan, penarikan utang dilakukan melalui skema lelang Surat Utang negara (SUN). Target indikatifnya Rp 20 triliun sementara target maksimalnya Rp 40 triliun.

"Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan dalam siaran persnya, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Lelang Surat Utang Negara akan dilakukan pada Selasa, 20 Oktober 2020, dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB.

Adapun seri SUN yang akan dilelang terdiri dari 7 seri yakni SPN03210121, SPN12210701, FR0086, FR0087, FR0080, FR0083 dan FR0076.

Tingkat kupon dari SUN tersebut mulai yakni diskonto hingga 7,5 persen. Sementara tanggal jatuh temponya yakni 21 Januari 2021 hingga yang paling lama 15 Mei 2048.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2020 ini meningkat. Tercatat, posisinya meningkat menjadi 413,4 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 6.076,9 triliun (kurs Rp 14.700).

ULN terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 203,0 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,4 miliar dolar AS.

https://money.kompas.com/read/2020/10/15/173100626/pemerintah-akan-kembali-lelang-surat-utang-negara-maksimal-rp-40-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke