JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) memastikan proses merger bank syariah BUMN tak akan mempengaruhi pelayanan kepada para nasabah.
Direktur Utama BRI Syariah Ngatari, mengatakan, seluruh kegiatan operasional di seluruh kantor perusahaannya tetap berjalan normal dan optimal.
Nasabah tetap dapat bertransaksi normal dan semua proses akad tetap berlaku seperti yang sudah disepakati.
“Selama proses persiapan merger dan integrasi, kami memastikan seluruh layanan kepada nasabah tetap normal dan optimal. Semua kegiatan operasional di kantor-kantor kami tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada perubahan," ujar Ngatari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2020).
Ngatari menambahkan, penggabungan baru akan efektif setelah memperoleh persetujuan-persetujuan dari otoritas-otoritas yang berwenang, dan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah penggabungan menjadi efektif, BRI Syariah akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity).
Menurut dia, bank hasil merger akan memiliki mesin, skala ekonomi, dan jangkauan yang lebih besar.
Nasabah nantinya juga akan menikmati produk dan layanan yang lebih beragam untuk berbagai kebutuhan dan segmen nasabah.
Mulai dari UMKM, ritel dan komersial, wholesale syariah, hingga korporasi dan investasi.
“Saya berharap bank syariah yang lahir dari proses ini bisa menjadi salah satu mesin utama dalam menggerakkan roda ekonomi umat di Indonesia. Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar proses ini dapat dituntaskan dengan baik," kata dia.
Diketahui, penggabungan bank syariah BUMN ini ditargetkan rampung pada Februari 2021. Di tahap awal, diproyeksikan total aset dari ketiga bank syariah tersebut akan mencapai Rp 225 triliun.
Adapun di 2025, hasil penggabungan ketiga bank syariah Himbara itu akan memiliki total aset sebesar Rp 390 triliun.
Selain BRI Syariah, dua bank lainnya yang akan digabung, yakni PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah.
https://money.kompas.com/read/2020/10/15/194000426/merger-bri-syariah-pastikan-pelayanan-ke-nasabah-tak-terganggu