Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kini Ada Digital Futures Exchange Indonesia, Apa Itu?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang fisik aset kripto Upbit, Indodax, Zipmex, Pintu dan beberapa lainnya di Indonesia yang telah terdaftar pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappenti) mengumumkan pendirian PT Digital Future Exchange (DFX).

DFX adalah bursa berjangka yang berspesialisasi pada aset digital.

PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) juga telah menunjukkan minatnya untuk menjadi infrastruktur pendukung kliring untuk DFX.

“Hadirnya bursa aset kripto yaitu DFX tentunya merupakan hal yang positif di Indonesia. Sebagaimana dapat kita lihat, tren investasi dunia sudah menuju ke arah ini," kata Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama KBI dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2020).

Menurut Fajar, KBI mendukung hadirnya bursa berjangka aset kripto ini, tentunya dalam upaya membantu mendongkrak ekosistem investasi di Indonesia.

Bersamaan dengan inisiatif ini, PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) telah mengkonfirmasikan ketertarikannya untuk mendalami lebih lanjut aliansi dengan DFX, sebagai selaku anggota komite bursa di DFX.

Menurut Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama BBJ, pihaknya tertarik untuk bergabung dengan DFX dalam pengembangan bursa berjangka yang berspesialisasi pada aset digital.

"Usulan rencana bergabung dengan DFX telah dijadwalkan untuk dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BBJ pada akhir Oktober ini," terang Stephanus.

DFX akan menyediakan sistem untuk memfasilitasi perdagangan aset digital dan derivatif aset digital untuk anggota yang telah mendapatkan persetujuan Bappebti sesuai dengan ketentuan peraturan dan aturan perilaku (rules of conduct) DFX.


Dengan kombinasi keahlian antara bisnis aset digital yang terdaftar serta bursa berjangka dan lembaga kliring terbesar di Indonesia, DFX berkomitmen untuk mempercepat perkembangan ekosistem aset digital secara bertanggung jawab.

Para pendiri juga menyambut pelaku usaha terkait lainnya untuk berpartisipasi sebagai pemegang saham di DFX dan menjadi bagian dari bursa berjangka aset digital pertama di Indonesia, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Mereka berharap dapat menerima pernyataan niat untuk berpartisipasi dalam kepemilikan saham DFX paling lambat pada 31 Oktober 2020.

https://money.kompas.com/read/2020/10/16/104522226/kini-ada-digital-futures-exchange-indonesia-apa-itu

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke