Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kini Ada Digital Futures Exchange Indonesia, Apa Itu?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang fisik aset kripto Upbit, Indodax, Zipmex, Pintu dan beberapa lainnya di Indonesia yang telah terdaftar pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappenti) mengumumkan pendirian PT Digital Future Exchange (DFX).

DFX adalah bursa berjangka yang berspesialisasi pada aset digital.

PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) juga telah menunjukkan minatnya untuk menjadi infrastruktur pendukung kliring untuk DFX.

“Hadirnya bursa aset kripto yaitu DFX tentunya merupakan hal yang positif di Indonesia. Sebagaimana dapat kita lihat, tren investasi dunia sudah menuju ke arah ini," kata Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama KBI dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2020).

Menurut Fajar, KBI mendukung hadirnya bursa berjangka aset kripto ini, tentunya dalam upaya membantu mendongkrak ekosistem investasi di Indonesia.

Bersamaan dengan inisiatif ini, PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) telah mengkonfirmasikan ketertarikannya untuk mendalami lebih lanjut aliansi dengan DFX, sebagai selaku anggota komite bursa di DFX.

Menurut Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama BBJ, pihaknya tertarik untuk bergabung dengan DFX dalam pengembangan bursa berjangka yang berspesialisasi pada aset digital.

"Usulan rencana bergabung dengan DFX telah dijadwalkan untuk dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BBJ pada akhir Oktober ini," terang Stephanus.

DFX akan menyediakan sistem untuk memfasilitasi perdagangan aset digital dan derivatif aset digital untuk anggota yang telah mendapatkan persetujuan Bappebti sesuai dengan ketentuan peraturan dan aturan perilaku (rules of conduct) DFX.


Dengan kombinasi keahlian antara bisnis aset digital yang terdaftar serta bursa berjangka dan lembaga kliring terbesar di Indonesia, DFX berkomitmen untuk mempercepat perkembangan ekosistem aset digital secara bertanggung jawab.

Para pendiri juga menyambut pelaku usaha terkait lainnya untuk berpartisipasi sebagai pemegang saham di DFX dan menjadi bagian dari bursa berjangka aset digital pertama di Indonesia, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Mereka berharap dapat menerima pernyataan niat untuk berpartisipasi dalam kepemilikan saham DFX paling lambat pada 31 Oktober 2020.

https://money.kompas.com/read/2020/10/16/104522226/kini-ada-digital-futures-exchange-indonesia-apa-itu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke