Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BEI Beri Relaksasi Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan beberapa relaksasi untuk pemenuhan kewajiban perusahaan tercatat dan penerbit dalam peraturan bursa.

Ini sebagai upaya dalam mendukung penerapan adaptasi kebiasaan baru agar pelaku usaha, serta masyarakat tetap produktif dan aman dari penularan Covid-19. 

Adapun relaksasi untuk pemenuhan kewajiban perusahaan tercatat, adalah perpanjangan batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan kuartal I bagi perusahaan tercatat dan penerbit melalui spe-idxnet.

Kelonggaran penyampaian laporan keuangan adalah 2 bulan dari batas waktu penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan bursa.

Ada juga perpanjangan batas waktu penyampaian laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan kuartal III, bagi perusahaan tercatat dan penerbit melalui SPE-IDXnet, yaitu selama 1 bulan dari batas waktu penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bursa.

Sehubungan dengan perpanjangan batas waktu tersebut, maka BEI menyesuaikan pengenaan notasi khusus “L” bagi perusahaan tercatat.

Relaksasi ini dituangkan dalam Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00089/BEI/10-2020 tanggal 15 Oktober 2020 perihal relaksasi batas waktu penyampaian laporan keuangan dan laporan tahunan yang diberlakukan mulai 15 Oktober 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.

“Dengan diberlakukannya Keputusan tersebut, maka Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00057/BEI/08-2020 tanggal 19 Agustus 2020 perihal Relaksasi Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan, Laporan Keuangan Triwulan I, Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Tahunan, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku,” kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono, melalui siaran pers, Jumat (16/10/2020).

https://money.kompas.com/read/2020/10/16/114000126/bei-beri-relaksasi-batas-waktu-penyampaian-laporan-keuangan

Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke