Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akhir Pekan, Rupiah Ditutup Melemah Tipis

Mengutip data Bloomberg rupiah sore ini ditutup pada level Rp 14.698 per dollar AS atau melemah 8 poin (0,05 persen) dibanding penutupan sebelumnya pada level Rp 14.690 per dollar AS.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan pelemahan rupiah sore ini terdorong oleh sentimen demo penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang terjadi di depan Istana Merdeka.

“Pemerintah harus terus melakukan sosialisasi tetang pentingnya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dengan regulasi yang tidak tumpang tindih, ketentuan yang memudahkan investasi dan kepastian berusaha, akan bermanfaat mendatangkan investor dari luar,” kata Ibrahim melalui siaran pers.

Ibrahim mengatakan, Undang-undang Omnibus Law memang seharusnya sudah ada sejak lama, karena mampu menjamin harkat dan martabat masyarakat Indonesia lebih baik dari sebelumnya. Berbeda dengan Undang-undang sebelumnya yang bersifat sektoral.

Sementara itu, Bank Dunia juga turut mengomentari Undang-undang tersebut, yang mana bleid tersebut merupakan upaya reformasi besar-besaran untuk menjadikan Indonesia lebih berdaya saing dan mendukung aspirasi jangka panjang bangsa untuk menjadi masyarakat yang sejahtera.

Penghapusan pembatasan yang berat pada investasi menandakan Indonesia terbuka untuk bisnis. Sehingga, beleid tersebut dinilai dapat membantu dalam menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Dari sisi eksternal, melonjak jumlah kasus Covid-19 di Eropa dan AS karena penurunan suhu memicu kekhawatiran lockdown dan kekhawatiran atas perlambatan pemulihan ekonomi.

Sementara itu, rencana Presiden AS menawarkan paket stimulus 1,8 triliun dollar AS ditolak oleh Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell. Hal ini tentunya membuat para investor khawatir dengan rencana kesepakatan yang terwujud sebelum pemilihan presiden 3 November 2020.

https://money.kompas.com/read/2020/10/16/162025126/akhir-pekan-rupiah-ditutup-melemah-tipis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke