Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Penerbangan di Omnibus Law Dinilai Perlu Direvisi, Ini Alasannya

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Tarumanagara Ahmad Sudiro menyoroti hasil-hasil aturan terkait penerbangan yang tercantum dalam UU sapu jagat itu.

Menurutnya, UU tersebut masih perlu direvisi. Pasalnya, pembahasan mengenai sektor transportasi udara atau penerbangan dinilai masih belum komprehensif.

Ahmad mengatakan, salah satu poin penting yang disebut belum tercantum dalam UU Omnibus Law itu ialah terkait faktor keselematan pesawat.

"Menurut saya, saat ini UU Omnibus Law memang sudah mengatur UU penerbangan tapi belum detail, misalnya memuat tanggung jawab produsen pesawat jika terjadi kesalahan produk menyangkut penyelesaian dan kerugian,” kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Ahmad menyadari, produsen pesawat umumnya berasal dari luar negeri. Namun, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan terhada hasil produksinya.

"Betul, produk itu luar negeri yang punya tetapi itu bisa dilakukan dengan cacat produk karena pada prinsipnya produsen harus bertanggung jawab terhadap produk yang dibuat dan dikeluarkanya dimanapun produk itu digunakan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad menegaskan, negara  harus melindungi warga negaranya dalam UU Omnibus Law penerbangan dan harus detail.

Oleh karena itu ucapnya, perlu dilakukan review terkait UU Cipta Kerja. Hal yang perlu ada yakni mengatur terkait dengan para penumpang atau ahli waris mendapat proteksi melakukan gugatan, jika terjadi cacat produksi yang menyebabkan kecelakaan penerbangan.

Ahmad menilai secara umum UU Omnibus Law sudah baik. Sebab kata dia, tujuan Omnibus Law adalah mengharmonisasikan puluhan UU, yang aturannya bahkan kerap tumpang tindih dan bertentangan.

Meski begitu, Ahmaf menilai banyak aturan-aturan yang seharusnya dimasukan dalam Omnibus Law tentang transportasi.

"Saya melihat UU penerbangan hanya yang diatur adalah bagaimana tanggung jawab operator terhadap pengguna jasa penerbangan tetapi bagaimana tanggung jawab produsen pesawat belum ada," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/10/17/120000526/aturan-penerbangan-di-omnibus-law-dinilai-perlu-direvisi-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke