“Saya mengundang komunitas bisnis dan industri Jerman untuk menjadi mitra investasi kami dalam mendukung dan mengembangkan transformasi ekonomi Indonesia,” kata Menko Airlangga dalam Asia-Pacific Conference of German Business (APK) secara daring di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Menurut Airlangga, UU Cipta Kerja mendorong peluang kerja dan pertumbuhan ekonomi dan setelah diundangkan UU tersebut akan menyederhanakan, menyinkronkan, dan merampingkan regulasi yang kerap menghambat kegiatan bisnis asing di Indonesia.
Dengan begitu, ia menyakini saat ini merupakan waktu yang tepat bagi kedua negara untuk memanfaatkan momentum ini.
“Dengan berinvestasi di Indonesia, Anda tidak hanya memanfaatkan potensi kami, tetapi juga mendapatkan keuntungan dari lokasi strategis kami di jantung pasar yang berkembang di Asia Timur dan Tenggara,” ujar Menko Airlangga.
Ia berharap ke depan hubungan ekonomi bilateral yang lebih kuat dapat terjalin, dimulai dengan menjajaki peluang yang tersedia.
“Sekali lagi saya mengundang para pebisnis Jerman untuk ambil bagian dalam membangun kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan untuk kemakmuran bersama kedua negara kita,” kata Menko Airlangga.
Meski terjadi pandemi, lanjut dia, Indonesia dan Jerman berhasil mencatatkan nilai perdagangan 3,6 miliar dolar AS pada Januari-Agustus 2020 atau negatif 8,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Indonesia juga mencatat investasi Jerman lebih dari 1 miliar dolar AS pada periode 2015-2020, di mana ada sekitar 250 perusahaan Jerman yang beroperasi di Tanah Air.
https://money.kompas.com/read/2020/10/20/060800626/ada-uu-cipta-kerja-airlangga-ajak-pengusaha-jerman-investasi-di-indonesia