Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham IKAN tersebut, perlu kami sampaikan, bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” seperti tertulis dalam pengumuman UMA, Selasa (20/10/2020).
Dengan begitu, investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sebagai informasi, dalam sepekan saham IKAN mengalami penurunan 21,15 persen. Sementara hari ini, penutupan perdagangan sesi I, saham IKAN turun 0,61 persen pada level Rp 164, dibandingkan penutupan sebelumnya Rp 165.
https://money.kompas.com/read/2020/10/21/132015826/turun-signifikan-dalam-beberapa-pekan-saham-ikan-masuk-pengawasan-bursa