Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PGN Pastikan Pengerjaan Pembangunan Pipa Rokan Selesai Tepat Waktu

KOMPAS.com – Direktur Utama Perusahaan Gas Negara (PGN) Suko Hartono mengapresiasi banyak pihak yang ingin proyek pembangunan Pipa Rokan segera berjalan.

“Kami pastikan bahwa proses persiapan proyek sudah mendekati tahap akhir untuk dapat segera dilaksanakan,” jelas Suko, (21/10/2020).

Dia juga menegaskan, PGN sebagai induk dan Subholding Gas berkomitmen pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional ini akan tepat waktu.

Untuk pelaksanaan proyek, semuanya akan disesuaikan dengan proses yang masih berjalan dan sesuai dengan kaidah pelaksanaan keproyekan.

“Terkait dengan pemilihan mitra maupun skema mitra untuk Proyek Pembangunan Pipa Minyak Rokan, sampai saat ini prosesnya masih dalam kajian internal Pertagas selaku anak perusahaan PGN,” jelasnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Lebih lanjut, Suko menjelaskan, skema financing proyek pembangunan Pipa Rokan telah dilakukan sesuai dengan kajian kaidah-kaidah keekonomian suatu proyek.

Proses kajian dilakukan sesuai dengan prosedur internal yang telah melibatkan unsur unsur Board of Director dan Board of Commissioner dengan mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

PGN juga terbuka untuk pelaporan yang aman melalui mekanisme whistleblower apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip GCG di perusahaan.

Dengan mekanisme tersebut, pelapor dipastikan mendapatkan perlindungan apabila mendapati atau mencurigai adanya aktivitas yang tidak transparan di PGN.

Pelaporan yang diperoleh dari mekanisme Whistleblowing System (WBS) akan mendapatkan perhatian dan tindak lanjut, termasuk pengenaan hukuman/sanksi yang tepat agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan bagi mereka yang berniat melakukan hal tersebut.

Adapun, PGN membuka akses pelaporan atas tindakan-tindakan yang merugikan perusahaan/ lingkungan/masyarakat melalui wbs.pgn.co.id.

https://money.kompas.com/read/2020/10/21/143152926/pgn-pastikan-pengerjaan-pembangunan-pipa-rokan-selesai-tepat-waktu

Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke