Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mentan Berharap AUTP Berikan Perlindungan Petani Hadapi Risiko Ketidakpastian Iklim

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian iklim.

“Saya berharap AUTP memberikan perlindungan dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi," ujar SYL.

Adapun dari jaminan perlindungan ini, kata dia, petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya.

SYL menjelaskan, risiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

Sementara itu, untuk hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak.

“Sedangkan penyakit pada tanaman padi antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa,” kata SYL.

Pasalnya, lanjut SYL, serangan hama dan penyakit ini akan mengakibatkan kerusakan yang dapat mengakibatkan gagal panen, sehingga petani akan mengalami kerugian.

Bagi petani yang ingin mengikuti program AUTP, Mentan mengharapkan mereka agar segera mendaftar.

"Waktu pendaftaran dapat dimulai paling lambat satu bulan sebelum musim tanam dimulai," ujar Mentan, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (21/10/2020).

Selanjutnya, kelompok tani (Kelota) didampingi Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kecamatan mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan formulir yang telah disediakan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, pemerintah menyubsidi AUTP.

Besarannya mencapai 80 persen atau senilai Rp 144.000 per hektar (Ha) per musim tanam (MT).

“Saat ini petani hanya membayar premi swadaya 20 persen proporsional, sebesar Rp 36.000 per ha per MT," beber Sarwo Edhy.

Adapun kelompok tani membayar premi swadaya sebesar 20 persen proporsional sesuai luas area yang diasuransikan.

Setelah itu, lanjut Sarwo, mereka akan menerima bukti transfer untuk kemudian diserahkan kepada petugas asuransi.

Peran petugas asuransi sendiri juga mengeluarkan bukti asli pembayaran premi swadaya dan sertifikat asuransi kepada kelota.

Sementara itu, petani yang belum ikut AUTP cukup mendaftarkan sawahnya sebelum masa tanam.

“Tapi asuransi ini khusus untuk petani yang menanam padi,” ujar Sarwo.

Sebagai tambahan, premi AUTP saat ini adalah 3 persen. Berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar Rp 6 juta per Ha per MT, yaitu sebesar Rp 180.000 per Ha per MT.

Petani Banyumas dapat klaim AUTP

Salah satu petani yang sudah merasakan manfaat AUT{ adalah pertai di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Banyumas, Arif Sukmo Buwono

Ia mengatakan, petani di wilayahnya mendapatkan klaim AUTP karena mengalami gagal panen.

“Ini akibat serangan hama, tikus dan kekeringan melanda sejumlah lahan petani seluas 75 ha,” kata Arif.

Andi menyatakan kekeringan pada 2020 tidak separah 2019 lalu. Pada tahun ini, lahan yang dilanda kekeringan dan mengalami pusao di Kabupaten Banyumas seluas 81 hektar tanaman padi.

Rinciannya adalah Kecamatan Somagede seluas 2 ha, Banyumas 16 ha, di Kemranjen 14 ha, Sumpiuh 27 ha, Tambak 7 ha, Lumbir 9 ha dan Wangon seluas 6 ha.

“Selain Puso, terdapat 2 ha yang gagal panen diakibatkan hama tikus, yakni di Desa Patikraja,” pungkasnya.

Meski gagal panen, lanjut Arif, semangat petani tetap tumbuh dan bisa tanam kembali karena mendapatkan klaim AUTP.

“Dampak puso secara umum tidak mengganggu produksi padi,” terang Arif

https://money.kompas.com/read/2020/10/21/165611426/mentan-berharap-autp-berikan-perlindungan-petani-hadapi-risiko-ketidakpastian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke