Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerima Subsidi Gaji Ini akan Buka Usaha Katering

Kali ini, dirinya menyambangi empat pekerja di Indramayu, Jawa Barat. Adalah Endi Samsul Bani, M. Yani, Dimyati, dan M. Nawiruddin.

Salah seorang penerima bantuan, M. Nawiruddin menyatakan bahwa dirinya sangat merasakan manfaat adanya bantuan subsidi gaji dari pemerintah. Uang sebesar Rp 1,2 juta yang diterimanya telah digunakan untuk modal usaha jualan makanan ringan.

Dia berharap, bantuan subsidi gaji pada termin kedua nanti untuk menambah modal usaha katering. "Nanti kalau dapat yang Rp 1,2 juta lagi, ya untuk modal lagi. Targetnya nanti buat usaha katering kecil-kecilan," kata Nawiruddin melalui keterangan Kemenaker, Rabu (21/10/2020).

Dalam kesempatan itu, Menaker Ida mengungkapkan rasa bahagianya, karena bantuan subsidi gaji/upah yang disalurkan pemerintah tepat sasaran dan dapat membantu kehidupan para pekerja dan keluarga di masa pandemi Covid-19.

"Pemerintah tentunya berbahagia, para penerima bantuan ini merasakan manfaat dari bantuan subsidi upah ini. Ada yang digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, bayar kontrakan, berobat, bahkan ada yang menggunakannya untuk modal usaha, dan lain-lain,” katanya.

Menaker Ida berharap, program bantuan subsidi gaji/upah dapat membantu kehidupan para pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Dirinya juga memastikan, penyaluran subsidi gaji/upah termin II akan diproses pada awal November nanti. Tetapi, sembari menuntaskan proses penyaluran termin I ini, pihaknya akan mengevaluasi terlebih dahulu.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen), dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).

https://money.kompas.com/read/2020/10/22/093200526/penerima-subsidi-gaji-ini-akan-buka-usaha-katering

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke