Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkop Sebut UMKM Pangan Perlu Korporatisasi

Ia menjelaskan, sebanyak 60 persen sektor UMKM bergerak di bidang makanan. UMKM tersebut menyerap sebanyak 66 persen terigu nasional.

Sementara di bidang produksi pertanian dan perikanan lebih dari 90 persen merupakan sektor UMKM. Sayangnya, kata Teten, Indonesia belum ada korporatisasi pertanian.

"Sektor produksi di UMKM pangan punya potensi dikembangkan tapi terhalang inefisiensi karena kepemilikan lahan yang sempit, pembiayaan, kepastian pasar dan harga, serta inovasi teknologi," ujar Teten dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2020 secara virtual, Kamis (22/10/2020).

Oleh sebab itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pihaknya diminta melakukan inovasi kelembagaan melalui program korporatisasi UMKM, yang didalamnya juga mencakup petani dan nelayan.

Pemerintah berharap usaha-usaha yang kecil dan bergerak perseorangan bisa terkonsolidasi dalam satu kelembagaan.

"Dengan kelembagaan ini maka para petani kecil dan berlahan sempit bisa dikonsolidasi dalam skala berkeekonomian," kata dia.

Di sisi lain, dengan korporatisasi UMKM tersebut, maka penyaluran bantuan dari pemerintah, khususnya untuk pertanian seperti pupuk, alat mesin pertanian (alsintan), hingga pelatihan bisa dikonsolidasikan dengan baik.

Namun kata dia, dalam model bisnis korporatisasi, UMKM pangan harus didukung sarana produksi hulu hingga pengolahan dan manajemen profesional.

Teten mengatakan, produksi dan pasar pun harus terhubung agar pembiayaan sektor UMKM pangan dapat bergairah. Menurutnya, saat ini perbankan maupun koperasi simpan pinjam porsinya masih kecil untuk pembiayaan di sektor pangan.

Ia menambahkan, untuk pengembangan UMKM pangan diperlukan pula penggunaan teknologi digital dalam proses bisnis dan pemasaran. Maka, pihaknya bersama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics mengembangkan aplikasi pangan digital.

Aplikasi tersebut bertujuan membangun rantai distribusi pangan melalui jaringan warung sembako tradisional yang jumlahnya mencapai 3,5 juta. Saat ini, aplikasi tersebut dalam tahap pilot project di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).

Jaringan warung sembako tradisional tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk program operasi pasar guna mengendalikan inflasi.

Teten menekankan, proyek besar korporatisasi UMKM pangan hanya dapat dilakukan dengan kerja sama antar kementerian dan lembaga (K/L) terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian BUMN, Kemenkop UKM, hingga pemerintah daerah.

https://money.kompas.com/read/2020/10/22/203206626/menkop-sebut-umkm-pangan-perlu-korporatisasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke