Pahala mengatakan, Unit Usaha Syariah BTN yang statusnya belum terpisah sebagai Bank Umum Syariah (BUS) memang tak memungkinkan proses penggabungan.
"BTN untuk segmen syariah belum merupakan BUS, belum menjadi badan usaha unit syariah. Masih menjadi unit usaha, UUS. Memang kami belum ikut dalam proses merger yang disiapkan oleh Himbara lainnya," kata Pahala dalam konferensi video, Kamis (22/10/2020).
Namun kata Pahala, manajemen akan mematuhi regulasi yang mengatur bahwa seluruh Unit Usaha Syariah harus dipersiapkan menjadi BUS pada 2023 mendatang.
Bila sudah menjadi BUS, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk melakukan aksi korporasi, termasuk merger (penggabungan). Namun tentu saja, BTN akan menunggu arahan dari pemegang saham, mengingat hal tersebut termasuk dalam shareholder action.
"Jadi mungkin kalau dari sisi apakah akan ikutan, mungkin nantinya akan ikutan. Sampai saat ini kami belum dan masih menunggu arahan dari pemegang saham ke depan," pungkas Pahala.
Sebagai informasi, UUS Bank BTN mencatat kinerja yang positif. Per kuartal III 2020, aset UUS Bank BTN naik 11,02 persen yoy dari Rp 29,46 triliun menjadi Rp 32,71 triliun.
Kenaikan tersebut ditopang oleh peningkatan penyaluran pembiayaan sebesar 4,51 persen yoy dari Rp 23,31 triliun pada September 2019 menjadi Rp 24,36 triliun di September 2020.
UUS Bank BTN juga mencatatkan perolehan DPK senilai Rp 22,65 triliun pada September 2020. Dengan kinerja bisnisnya, BTN Syariah meraih laba bersih senilai Rp 112,34 miliar pada kuartal III 2020.
https://money.kompas.com/read/2020/10/22/220700326/ditinggal-merger-bank-syariah-bumn-apa-rencana-uus-btn-