UMi merupakan program pembiayaan yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah. Nilai fasilitas pembiayaan maksimal Rp 10 juta per nasabah tanpa agunan atau jaminan.
Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah mengatakan, penyaluran pembiayaan tersebut diberikan pada sekitar 1,46 juta debitur yang tersebar di seluruh Indonesia.
Penyaluran dilakukan lewat PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PMN, serta PT Bahana Artha Ventura (BAV).
"Secara keseluruhan Januari-September 2020, PIP sudah melayani 1.466.273 debitur dengan total dana Rp 4,8 triliun," ungkap Ririn dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, Jumat (23/10/2020).
Ia menjelaskan, pandemi memang telah berdampak besar pada penyaluran UMi tahun ini. Banyaknya kegiatan ekonomi yang terhenti membuat pelaku usaha mikro pun enggan mengajukan pembiayaan karena memang tak bisa lakukan ekspansi bisnis.
"Kan mau produksi ataupun jualan juga enggak bisa, jadi mereka enggak butuh tambahan modal," imbuhnya.
Alhasil, penyaluran UMi mengalami penurunan sangat dalam pada Maret-Mei 2020 sebesar 64 persen. Penyaluran mulai naik pada Juni 2020, seiring dengan pemerintah melakukan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Sehingga, aktivitas kembali bergeliat dan pembiayaan UMi pun mengikut, jadi langsung naik tinggi," kata Ririn.
Adapun dengan realisasi tersebut, maka sejak PIP dibentuk pada tahun 2017, total penyaluran pembiayaan hingga akhir September 2020 sudah mencapai Rp 9,8 triliun kepada 3,14 juta debitur.
Ririn mengatakan, seiring dengan pemulihan ekonomi yang mulai terjadi, maka akumulasi penyaluran hingga akhir tahun ini ditargetkan bisa mencapai Rp 10,5 triliun.
"Sekarang trennya terus membaik, proyeksinya nilai penyaluran bisa mencapai Rp 10,5 triliun di akhir tahun," tutup dia.
https://money.kompas.com/read/2020/10/23/170000826/pip-sudah-salurkan-pembiayaan-ultramikro-rp-48-triliun-sepanjang-pandemi