Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Syarat hingga Cara Mendapatkannya

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Menurut dia, program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Untuk itu, dia meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Hanya saja, dia bilang, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I. Sebab, pihaknya lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.

"UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim. Kayak Maluku, Kalimantan, hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya, makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu," ucapnya.

Cara mendapatkan BLT UMKM

Menkop UKM Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini, yaitu:

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Selain itu, Teten bilang, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar. Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibikinkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ungkapnya.

Jadi bila ingin mendaftar, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

https://money.kompas.com/read/2020/11/02/063400726/pendaftaran-blt-umkm-rp-24-juta-masih-dibuka-ini-syarat-hingga-cara

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

5 Daerah di Jawa Barat dengan UMR 2024 Tertinggi

5 Daerah di Jawa Barat dengan UMR 2024 Tertinggi

Whats New
Zurich Targetkan Pendapatan dari Premi Asuransi Tumbuh Double Digit pada 2024

Zurich Targetkan Pendapatan dari Premi Asuransi Tumbuh Double Digit pada 2024

Whats New
LPEI dan Pemprov Sumbar Berkolaborasi Tingkatkan Ekspor Produk-produk Daerah

LPEI dan Pemprov Sumbar Berkolaborasi Tingkatkan Ekspor Produk-produk Daerah

Whats New
Erick Thohir Sebut Rencana Merger Angkasa Pura I dan II Butuh 3 Bulan

Erick Thohir Sebut Rencana Merger Angkasa Pura I dan II Butuh 3 Bulan

Whats New
Daftar UMR di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat Berlaku per 1 Januari 2024

Daftar UMR di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat Berlaku per 1 Januari 2024

Whats New
OJK: Kredit Perbankan Tumbuh, Tembus Rp 6.902 Triliun Per Oktober 2023

OJK: Kredit Perbankan Tumbuh, Tembus Rp 6.902 Triliun Per Oktober 2023

Whats New
Terbesar di Asia Tenggara, Nilai Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 1.266 Triliun

Terbesar di Asia Tenggara, Nilai Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 1.266 Triliun

Whats New
Di Balik Rencana Merger TikTok dan GoTo, Kepemilikan Data dan 'Traffic' Jadi Perhatian

Di Balik Rencana Merger TikTok dan GoTo, Kepemilikan Data dan "Traffic" Jadi Perhatian

Whats New
Riset Sleekflow, 72 Persen Konsumen Lebih Suka Belanja 'Online' karena Lebih Murah

Riset Sleekflow, 72 Persen Konsumen Lebih Suka Belanja "Online" karena Lebih Murah

Whats New
Sensus Pertanian 2023:  Petani Menua, Upah Kecil, dan Produktivitas Turun

Sensus Pertanian 2023: Petani Menua, Upah Kecil, dan Produktivitas Turun

Whats New
Terdampak Longsor, Jalur Kereta antara Stasiun Karanggandul-Karangsari Dilalui dengan Kecepatan Terbatas

Terdampak Longsor, Jalur Kereta antara Stasiun Karanggandul-Karangsari Dilalui dengan Kecepatan Terbatas

Whats New
Lanskap Startup Asia Tenggara: Awal Kelesuan atau Potensi Menjanjikan?

Lanskap Startup Asia Tenggara: Awal Kelesuan atau Potensi Menjanjikan?

Whats New
Empat Gunung Berapi Erupsi, AirNav: Tidak Ada Penerbangan Terdampak

Empat Gunung Berapi Erupsi, AirNav: Tidak Ada Penerbangan Terdampak

Whats New
Kurs Rupiah 5 Desember di 5 Bank Besar Indonesia

Kurs Rupiah 5 Desember di 5 Bank Besar Indonesia

Whats New
Mengomunikasikan ESG

Mengomunikasikan ESG

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke