Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jika Trump Kalah Pilpres AS, Bagaimana Nasib Fasilitas GSP Indonesia?

JAKARTA, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade Representative (USTR) memutuskan untuk memperpanjang fasilitas Generalized System Preferences (GSP) untuk Indonesia.

Perpanjangan fasilitas GSP ini hanya jelang sehari usai Presiden RI Joko Widodo didatangi oleh Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo ke Jakarta pada 29 Oktober 2020 lalu.

Ekonom Bahana Sekuritas, Putera Satria Sambijantoro mengatakan, dipertahankannya fasilitas GSP menunjukkan komitmen AS untuk menjadikan Indonesia sebagai mitra strategis di Asia-Pasifik.

Artinya, siapa pun presiden AS yang terpilih nantinya, entah Donald Trump ataupun Joe Biden, Indonesia akan tetap mendapatkan keuntungan dari sisi investasi dan perdagangan dari AS.

"Tampaknya dari AS sendiri melihat pentingnya mengandeng Indonesia untuk meredam dominasi Tiongkok di regional," kata Satria kepada Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Satria menuturkan, pemberian fasilitas GSP dapat memberikan gambaran sekilas bahwa Presiden AS Donald Trump menganggap Presiden Jokowi sebagai temannya.

Menurut Satria, jika Trump terpilih lagi, mungkin pasar mata uang dan obligasi negara berkembang akan sedikit terkejut, lantaran kemenangan Joe Biden sudah diperhitungkan oleh pasar.

Hal ini tercermin dari kenaikan 32-bps imbal hasil (yield) US Treasury tenor 10 tahun dalam 3 bulan terakhir, dari 0,55 persen pada Agustus menjadi 0,84 persen baru-baru ini.

"Karena kemenangan ini tidak diprediksi pasar yang sudah memposisikan diri atau "price in" kemenangan Joe Biden," ujar Satria. 

Namun, Satria memprediksi, shock pasar mata uang dan obligasi negara berkembang hanya terjadi untuk jangka pendek saja.

Sebab biasanya, kebijakan presiden Republikan seperti Trump cenderung pro-bisnis dan investasi, seperti pemotongan pajak dan lain lain.

"Ini pada akhirnya akan positif bagi pasar secara keseluruhan," pungkas Satria.

Sebagai informasi, Fasilitas GSP merupakan fasilitas yang diberikan AS berupa pembebasan tarif bea masuk untuk mendorong pertumbuhan di negara berkembang, termasuk Indonesia.

Terdapat 3.544 produk Indonesia yang telah diklasifikasikan oleh bea cukai AS (US Customs and Border Protection/CBP) yang mendapat pembebasan tarif bea masuk melalui GSP dengan nilai ekspor tahunan mencapai 2,1 miliar dollar AS pada 2018.

Cakupan 3.544 produk itu di antaranya termasuk perhiasan emas, ban karet, tas olahraga, dan alat musik yang menjadi komoditas ekspor signifikan RI.

Tercatat dari Januari-Agustus, Indonesia sudah menikmati surplus perdagangan sebesar 6,22 miliar dollar AS dengan AS di tengah pandemi, atau lebih besar dibandingkan 5,32 miliar dollar AS pada periode yang sama tahun lalu.

Dengan diberikannya fasilitas GSP, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang masih menerima fasilitas GSP secara penuh.

Sebelumnya AS telah menghapus fasilitas tersebut untuk mitra dagang regional lainnya, termasuk India, Turki, Thailand, dan Kazakhstan, baik secara keseluruhan maupun sebagian.

https://money.kompas.com/read/2020/11/03/161244026/jika-trump-kalah-pilpres-as-bagaimana-nasib-fasilitas-gsp-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke