Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

RI-Singapura Lanjutkan Kerja Sama Keuangan Senilai 10 Miliar Dollar AS

Adapun kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong untuk mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan, kerja sama ini sebelumnya telah diperpanjang untuk pertama kali pada November 2019.

"Perpanjangan yang kedua ini menunjukkan komitmen Indonesia dan Singapura untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung," kata Onny dalam siaran pers, Kamis (5/11/2020).

Adapun kerja sama terdiri atas dua perjanjian, yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) dan Bilateral Repo Agreement (BRL).

Perjanjian LCBSA memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dollar Singapura atau Rp 100 triliun (sekitar ekuivalen 7 miliar dollar AS).

Sementara, perjanjian BRL memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar Amerika Serikat.

"Transaksi repo ini hingga senilai 3 miliar dollar AS dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral," pungkas Onny.

https://money.kompas.com/read/2020/11/05/143651126/ri-singapura-lanjutkan-kerja-sama-keuangan-senilai-10-miliar-dollar-as

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke