Seperti diketahui, Winda mengeluh kehilangan uang sekitar Rp 20 miliar di Maybank Indonesia. Winda pun melaporkan masalah ini ke pihak berwajib.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, saat ini pelaku ataupun oknum tak bertanggung jawab yang notabene salah satu pegawai bank sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Sekar, bank pun sudah melakukan penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang proses kerja.
"Bank juga sudah melakukan penguatan SOP dan proses kerja. Pengawas juga meminta disampaikan kembali hasil investigasi lanjutan oleh bank," kata Sekar kepada Kompas.com, Jumat (6/11/2020).
Adapun Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria menyatakan, pengembalian dana nasabah atau tindakan apapun akan tergantung pada pembuktian di pengadilan.
Taswin bilang, siapapun yang terbukti bersalah nantinya, wajib mengembalikan dana nasabah yang raib.
"Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapapun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah," ucap Taswin.
Untuk itu kata Taswin, Maybank saat ini menghormati proses hukum yang berlaku. Perseroan berperan aktif melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian.
"Modus kejahatan perbankan sekarang banyak. Kami laporkan ini ke pihak otoritas untuk diproses secara hukum untuk memastikan tidak ada moral hazard bagi perbankan," pungkasnya.
Sebelumnya, Winda Earl dan ibunya pun sudah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Winda sempat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020), untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika mengatakan, total kerugian korban akibat kasus tersebut sejumlah Rp 22.879.000.000.
Saat ini, penyidik sedang melacak aset tersangka A yang bersumber dari hasil kejahatannya. Aset yang sudah teridentifikasi pun akan disita.
"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah, dan bangunan, dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya," ujar Helmy Santika dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).
https://money.kompas.com/read/2020/11/06/173000226/ojk-buka-suara-soal-raibnya-uang-rp-20-miliar-winda-earl