Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Serapan Anggaran Kesehatan Baru 33,1 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Realisasi anggaran tersebut dicairkan untuk biaya klaim perawatan serta pembelian sarana dan pra sarana serta alat kesehatan.

Menurut Sri Mulyani, bila akhir tahun anggaran kesehatan tidak terserap secara maksimal, maka akan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19 tahun depan.

"Anggaran kesehatan itu terealisasi 33,1 persen, untuk tenaga kesehatan, santunan kematian tenaga kesehatan, gugus tugas, belanja penanganan Covid-19, dan kalau tidak terserap akan earmark untuk kebutuhan penanganan Covid-19 dalam bentuk vaksinasi dan kebutuhan 2021," ujar dia ketika melakukan rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Senin (9/11/2020).

Lebih rinci dijelaskan, untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah, realisasinya baru sebesar Rp 3,67 triliun atau 55 persen dar pagu anggaran. Sementara untuk santunan kematian tenaga kesehatan realisasinya baru sebesar Rp 29 miliar atau 49 persen dari pagu anggaran.

"Telah diberikan kepada 97 nakes yang meninggal," Sri Mulyani.

Adapun realisasi anggaran Gugus Tugas Covid-19 realsiasinya sudah mencapai Rp 3,22 triliun atau 92 persen dari anggaran, dan belanja penanganan Covid-19 telah terealisasi Rp 19,85 triliun atau 44 persen dari pagu anggaran.

Di sisi lain, realisasi anggaran untuk bantuan iuran peserta JKN BPJS Kesehatan realisasinya mencapai Rp 1,92 triliun atau 64 persen dari target, dan untuk insentif perpajakan realisasinya mencapai Rp 3,46 triliun.

"Ada insentif perpajakan Kesehatan, insentif berupa PPN DTP serta Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI)," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2020/11/09/170000326/serapan-anggaran-kesehatan-baru-33-1-persen-ini-kata-sri-mulyani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke