Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Winda Earl: Saya Orang Awam, Bagaimana Tersangka Bisa Ganti Uang Saya Rp 20 Miliar?

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) bernama Winda Lunardi alias Winda Earl mengeklaim kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 20 miliar.

Uang tersebut belakangan diketahui ditilap Kepala Cabang Maybank Indonesia di Cipulir, Jakarta Selatan, dengan modus tabungan palsu. Pihak Maybank menyatakan menjamin akan mengganti kerugian jika memang fakta di persidangan mendukung.

Winda Earl yang juga dikenal sebagai atlet e-sport papan atas ini mengaku tak mendapatkan respons yang baik setelah permasalahannya tersebut diadukan ke Maybank Indonesia.

"Justru saya sebagai nasabah kecewa sekali dengan treatment (perlakuan) yang saya dapatkan. Saya kecewa, apalagi setelah mendengar statement dari Bapak Direktur Maybank. Semua ditumpahkan ke kepala cabang," ucap Winda dikutip dari siaran Kompas TV, Selasa (10/11/2020).

Saat ini mantan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A telah ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut. Polri juga turut menyita sejumlah harta pelaku.

"Bagaimana tersangka bisa ganti uang saya Rp 20 miliar? Saya kan hanya orang awam, kuasa hukum sudah berusaha sebaik mungkin agar bisa mendapatkan respons yang baik. Saya harap segera direspons (Maybank)," tutur Winda Earl.

"Saya harapkan uang saya kembali karena itu hak saya, dan Maybank harus bertanggung jawab atas hilangnya uang saya," kata dia lagi.

Jawaban Maybank

Maybank Indonesia melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, mengatakan siap mengganti tabungan Winda Lunardi atau Winda Earl yang hilang.

Namun, lanjut dia, polisi harus menguak terlebih dahulu fakta-fakta yang dinilai janggal. Sebab, simpanan Winda Earl dianggap memiliki sejumlah keanehan.

"Maybank bertekad bahwa ini harus jelas dulu apa motivasi keanehan ini. Sesudah jelas kalau memang benar, Maybank bayar," kata Hotman.

Kejanggalan tabungan Winda versi Maybank

Menurut klaim Hotman, banyak kejanggalan dalam kasus raibnya duit lebih dari Rp 20 miliar milik atlet e-sport tersebut.

Hotman menyebutkan, Winda Earl tak memiliki buku tabungan atau kartu ATM yang bisa dijadikan bukti kepemilikan simpanan di Maybank Indonesia. Buku tabungan dan kartu ATM justru dipegang oleh Kepala Cabang Maybank Indonesia Cipulir Jakarta Selatan berinisial A yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut.

Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Sejak dibuka buku tabungan ini oleh Winda buku tabungannya dan kartu ATM-nya, katanya menurut pengakuan dari si tersangka yang pegang si tersangka. Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," kata Hotman dalam konferensi pers dikutip Youtube Kompas TV.

Sementara berdasarkan bukti, Winda telah menerima buku tabungan dan kartu ATM, yang dibuktikan dengan adanya tanggal penerimaan buku tabungan dan rekening ATM dengan tanda tangan Winda.

"Dia menandatangani (bahwa) buku tabungan dan ATM sudah terima, tapi yang pegang selama ini pimpinan cabang. Dan nasabah tidak pernah komplain atau melakukan pengaduan atas hal itu. Anda sebagai pemilik uang, kenapa biarkan buku tabungan dan ATM dipegang orang lain?" kata Hotman.

Hotman berujar, nasabah Winda Earl selama ini tak mempermasalahkan tabungan dan kartu ATM dipegang oleh pelaku. Padahal, produk tabungan yang dibuka Winda merupakan tabungan konvensional.

"Jadi sampai hari ini dia (Winda) belum pernah ambil buku tabungan dan kartu ATM-nya pun tidak pernah diambil. Tapi, menurut pimpinan cabang ada sama dia," ucap Hotman.

Menurut Hotman, menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM ke orang lain sama saja membiarkan simpanannya sendiri berpotensi disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab. Terlepas dari sistem keamanan bank yang sudah dibuat.

Kejanggalan kedua, yakni korban tidak menerima pembayaran bunga dari Maybank Indonesia. Pembayaran bunga dilakukan dari rekening tersangka, yaitu A di Maybank dan rekening A di Bank BCA.

"Dan (transfer bunga) bukan ke rekening nasabah (Winda), tapi ke rekening Herman Lunardi. Pernah ada protes dari pemilik rekening kenapa bunga tabungan saya dibayar rekening pribadi dari pimpinan cabang? Tidak ada protes," sebut Hotman.

Dalam pengakuan Winda Earl yang jadi korban, dirinya membuka rekening koran. Padahal, kata Hotman, rekening koran (account statement) dan tabungan adalah dua hal yang berbeda.

"Pertanyaan berikutnya adalah, kemarin itu kan si W mengaku menerima rekening koran. Apakah dia tahu bahwa tabungan itu tidak punya rekening koran? Berarti harusnya dia tahu bahwa kenapa saya terima rekening koran sedangkan yang saya buka adalah buku tabungan? Bahkan buku tabungannya masih dipegang oleh si A," jelas Hotman.

https://money.kompas.com/read/2020/11/10/095540726/winda-earl-saya-orang-awam-bagaimana-tersangka-bisa-ganti-uang-saya-rp-20

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke