Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gubernur BI: Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Terus Menguat

"Sekarang nilai tukar rupiah diperdagangkan sekitar Rp 14.100 kamu melihat nilai tukar rupiah masih berpotensi untuk menguat," ujar Perry ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (12/11/2020).

Perry mengatakan, penguatan nilai tukar rupiah salah satunya didukung oleh masa pemilu di Amerika Serikat yang telah berakhir.

Selain itu jika melihat kondisi perekonomian Indonesia, nilai tukar rupiah tersebut masih jauh di bawah nilai fundamentalnya. Oleh sebab itu, dia meyakini rupiah masih akan bisa menguat.

Dia mencontohkan dari sisi inflasi, hingga Oktober masih cukup rendah di level 1,44 persen.

Di sisi lain defisit neraca berjalan (CAD) juga masih rendah hingga kuartal II-2020 yakni di kisaran 2,9 miliar dollar AS.

Daya tarik aset keuangan domestik pun dinilai tinggi dan premi risiko cenderung menurun.

"Kami melihat nilai tukar rupiah masih berpotensi untuk menguat melihat level sekarang secara fundamental masih undervalue dengan melihat inflasi rendah, CAD rendah, dan primi risiko yang menurun," ujar dia.

Menurut Perry, beberapa indikator risiko di pasar keuangan mulai mereda, seperti Credit Default Swap (CDS) yang di posisi 73 dan VIX Index di posisi 26 meskipun ketidakpastian pasar keuangan masih tinggi.

"Di pasar keuangan global juga ketidakpastian mulai turun meski tetap tinggi karean faktor geopolitik dan second wave Pandemi COVID. VIX dan CDS turun terutama di bulan-bulan November setelah pemilu di AS," ucap dia.

Adapun hari ini, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia mematok nilai tengah rupiah di level Rp 14.187 per dolar AS. Melemah dari nilai tengah kemarin di posisi Rp 14.076 per dolar AS.

https://money.kompas.com/read/2020/11/12/141100426/gubernur-bi--nilai-tukar-rupiah-berpotensi-terus-menguat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke