Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Besok, Pemerintah Lelang SUN Maksimal Rp 40 Triliun

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan yang dikutip Kompas.com, Senin (16/11/2020), target indikatif lelang SUN kali ini yakni Rp 20 triliun.

"Target maksimal Rp 40 triliun," tulis DJPPR.

Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019).

Selain itu, lelang juga dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020).

Ada tujuh seri SUN yang akan dilelang oleh pemerintah. Seri SUN tersebut terdiri dari SPN03210218 (New Issuance), SPN12210812 (Reopening), FR0086 (Reopening), FR0087 (Reopening), FR0080 (Reopening), FR0083 (Reopening), dan FR0076 (Reopening).

Tanggal jatuh temponya yakni mulai 18 Februari 2021 hingga paling lama 15 Mei 2048. Sementara tingkat kuponnya Diskonto hingga 7,5 persen.

Penjualan SUN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

https://money.kompas.com/read/2020/11/16/125211626/besok-pemerintah-lelang-sun-maksimal-rp-40-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke