Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Tambah PMN Rp 8,57 Triliun

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, penambahan modal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 500 tahun 2020.

“LPEI dan PII karena keduanya ditugaskan untuk penjaminan korporasi untuk back up permodalan dalam rangka penyelenggaraan program penjaminan korporoasi LPEI jadi frontier," ujar Isa dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Senin (16/11/2020).

Isa merincikan, tambahan PMN untuk PII sebesar Rp 1,57 triliun dan LPEI Rp 5 triliun. Sedangkan untuk PT Bio Farma akan diberikan tambahan PMN sebesar Rp 2 triliun.

Menurut Isa, seharusnya tambahan PMN untuk Bio Farma dianggarkan untuk 2021. Namun, karena kondisi Covid-19, maka pencairan tambahan PMN tersebut dipercepat.

“Lalu Bio Farma tadinya akan dianggarkan 2021 tapi ada kebutuhan mendesak akan dipercepat tahun 2020 ini,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah mencairkan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke beberapa Badan Usaha Milik Negara (PMN).

PMN kepada BUMN ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan perekononimian dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Sebagai rincian, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah telah merealisasikan PMN ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMF) sebesar Rp 1,75 triliun. PMN tersebut direalisasikan pada Agustus lalu.

Selain itu juga ke Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 5 triliun, dan PT Geo Dipa Energi Persero Rp 700 miliar.

Bendahara Negara itu menjelaskan modal negara yang telah dicairkan ke sektor riil itu diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi mulai di kuartal III 2020. Menurutnya, jika sektor riil kembali berjalan, maka roda bisnis dan perekonomian juga akan kembali berputar.

"Fokus KSSK bagaimana sektor riil bergerak maka permintaan pada kredit akan mulai berjalan, oleh karena itu sekarang kita all out menggerakkan sektor riil ini, tentu dengan tetap protokol kesehatan," ujar dia dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (27/10/2020).

https://money.kompas.com/read/2020/11/16/153651126/pemerintah-tambah-pmn-rp-857-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke