Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Alasan Pemerintah Belum Cairkan Dana Talangan untuk BUMN

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmawarta mengatakan, pencairan dana talangan tersebut belum direalisasikan karena kedua perusahaan pelat merah itu merupakan perusahaan terbuka.

“Pinjaman bilateral harus diputuskan penerimaan dalam RUPS. Garuda RUPS 20 November, dan Krakatau Steel 24 November,” ujar Isa dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Senin (16/11/2020).

Sementara itu, untuk penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) ke beberapa BUMN, lanjut Isa, pihaknya akan terus memantaunya. Sebab, pemerintah ingin melihat rencana kerja perusahaan pelat merah itu ke depannya.

“Kami minta kontra prestasi yang kira-kira akan mereka wujudkan tahun depan dan tahun-tahun berikutnya untuk perubahan yang lebih baik,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah memberikan suntikan dana sebesar Rp 152 triliun ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak pandemi Covid-19.

Anggaran tersebut terbagi menjadi tiga skenario, yakni Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran kompensasi dan dana talangan.

Berdasarkan data tersebut, pembayaran kompensasi dari pemerintah diberikan kepada tujuh BUMN dengan total Rp 108,48 triliun.

PT PLN (Persero) mendapatkan Rp 49,46 triliun, BUMN Karya Rp 12,16 triliun, PT Kereta Api Indonrsia (Persero) Rp 300 miliar, dan PT Kimia Farma (Persero) Rp 1 triliun.

Kemudian, Perum Bulog Rp 560 miliar, PT Pertamina (Persero) Rp 40 triliun, dan PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 6 triliun.

Sedangkan untuk PMN, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 22,27 triliun di 2020. PMN tersebut diberikan kepada empat BUMN.


Pertama, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 7,5 triliun untuk pembangunan jalan Tol Trans Sumatera.

Kedua, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) mendapatkan Rp 1,5 triliun untik pembiayaan kredit UMKM.

Ketiga, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 6  triliun untuk penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) dan UMKM.

Keempat, PT Indonesia Tourism Development Coporation (ITCD) sebanyak Rp 500 miliar untuk pengembangan kawasan wisata Mandalika dan persiapan MotoGP 2021.

Sementara itu, pemerintah menyuntikan dana sebesar Rp 19,65 triliun sebagai dana talangan bagi lima BUMN.

Pertama, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp 8,5 triliun. Dana tersebut diberikan karena Garuda Indonesia mengalami penurunan penumpang sebesar 95 persen di tengah pandemi Covid-19.

Kedua, PT KAI senilai Rp 3,5 triliun. Dana talangan itu diberikan ke KAI karena selama wabah corona operasionalnya terbatas.

Ketiga, Perum Perumnas senilai Rp 0,65 triliun. Dana tersebut diperuntukan untuk modal kerja.

Keempat, PT Krakatau Steel sebesar Rp 3 triliun. Dana talangan itu sebagai relaksasi kepada industri hilir dan industri pengguna.

Kelima, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) senilai Rp 4 triliun. Dana itu diberikan akibat penurunan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan volume permintaan ekspor.

https://money.kompas.com/read/2020/11/16/180000826/ini-alasan-pemerintah-belum-cairkan-dana-talangan-untuk-bumn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke